Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan bakal memberi bantuan keuangan kepada perusahaan media untuk mengatasi ancaman penutupan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Akan menjadi atensi dalam pembahasan APBD yang sedang berlangsung. Apakah dalam bentuk subsidi, hibah atau bentuk periklanan untuk mendukung media. Kebijakan ini untuk menyikapi dampak sosial terhadap perusahaan media di masa pandemi," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat membuka pelatihan jurnalistik yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Platinum, Selasa (28/7/2020).
Rizal turut menanggapi pelatihan jurnalistik yang digagas PWI. Menurutnya sangat membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di bidang jurnalistik.
"Tentunya juga untuk mendukung rencana pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur, sehingga mampu berdaya saing dengan tenaga kerja dari luar," sebutnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Balikpapan Sumarsono membenarkan adanya harapan perusahaan media untuk mendapat dukungan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
"Cukup banyak perusahaan media yang terancam tutup akibat dampak sosial penyebaran virus corona," kata Sumarsono.
Namun PWI juga mengigatkan Pemkot Balikpapan agar selektif dalam menyalurkan bantuan ke perusahaan media. Harus memerhatikan badan hukum serta sertifikasi media yang diterbitkan Dewan Pers.
"Iya, perusahaan media itu seharusnya memiliki badan hukum dan tersertifikasi," tutupnya.
Penulis: Hendra
Editor: Desman Minang