"Mereka yang memiliki keterbatasan secara ekonomi, nilai rendah dan bukan ring 1 hanya berharap kepada RT. Meski bukan menjadi Tupoksi RT namun menjadi beban moral dan sosial kami tiap penyelenggeraan PPDB," ungkap Juru Bicara RT se Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan, Pupuh Mahfudin.
Menurutnya RT merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang dipilih langsung oleh masyarakat sehingga wajib untuk menyuarakan keluhan kepada pemerintah.
"Ketika pendidikan nasional diselenggarakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat maka RT lah bagian yang terdekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga tidak ada salahnya ketika ini bagian dari sistem menyuarakan tentang sistem yang ada di Kota Balikpapan,"katanya.
Dia meminta bahwa ketersediaan 65 persen dari rencana APBD Balikpapan dapat menjadi 75 persen bisa menampung warga Balikpapan untuk menikmati pendidikan layak."Kita ingin menyenangkan masyarakat fasilitas baik dan anak-anak bisa bermain dan belajar di sekolah,"ujarnya.
Usai melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud Balikpapan massa melanjutkan perjalanan menuju kantor Kelurahan Sepinggan Baru Balikpapan Selatan yang berlokasi di Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Selatan.
Sebagai bentuk protes agar tuntutan dipenuhi oleh pemerintah pihaknya menyerahkan stempel RT kepada pihak Kelurahan Sepinggan Baru.
"Kami mengembalikan stempel ke Kelurahan sikap ini bukan berarti kami mundur sebagai RT namun kami tidak memiliki upaya lain selain ini sampai permasalahan diselesaikan dan mendapat sesuatu yang baik kedepannya," tegasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Desman Minang