Kepala BPJamsostek Kota Balikpapan, Ramadan Sayo mengatakan kerja sama itu akan dilanjutkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjaring peserta.
Nantinya BPJamsostek akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perdagangan agar semua pedagang terlindungi secara maksimal. Pasalnya, belum semua pedagang memiliki kesadaran atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Contoh lainnya Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendidikan, dimana guru-guru PAUD harus dilindungi dengan BPJamsostek. Makanya kami buat nota kesepahaman dengan pemerintah kota supaya nanti dinas-dinas bisa berjalan baik," kata Ramadan, Senin (13/7/2020).
Diharapkan seluruh pekerja maupun mitra Pemerintah Kota Balikpapan bisa terlindungi dengan program BPJamsostek dan sejahtera. "Sehingga mereka memiliki perlindungan bila terjadi risiko kematian, kecelakaan kerja dan hari tua," ujarnya.
Untuk kepesertaan RT se Balikpapan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini bisa didaftarkan secara kolektif, baik untuk pendaftaran maupun pembayaran iuran dengan cara disisihkan langsung dari insentif atau dana operasional yang diterima.
Dimana iuran tersebut sebenarnya sudah merupakan komponen dari insentif yang diberikan oleh Pemkot Balikpapan. "Hak Ketua RT sebagai peserta juga bisa cepat disalurkan ketika terjadi risiko," pungkasnya.
Menanggapi iuran kepesertaan para Ketua RT, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan menindaklanjuti supaya semua status kepesertaan BPJamsostek terjaga.
"Ada sekitar 1.700 RT, nanti coba dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Bisa saja nanti melalui dana operasional," kata Rizal Effendi singkat.
Penulis: Hendra
Editor: Desman Minang