Menanggapi hal tersebut jajaran Subdit Gakkum bersama Subdit Patroli Ditpolairud Polda Kaltim melakukan penyelidikan di wilayah perairan Muara Berau.
Hingga akhirnya pada Sabtu (11/7/2020) petugas gabungan berhasil menciduk tiga tersangka yang kerap melakukan aksi pencurian tali di atas kapal asing yakni Nasruddin alias Nasrul (37), Kayamudin alias Kaya (45) dan Jufri alias Laju (49), ketiganya merupakan warga Samarinda
"Tim terdiri dari Subdit Gakkum dan Subdit Patroli Ditpolairud Polda Kaltim melakukan konsolidasi kemudian kami perintahkan tim lidik melakukan penyelidikan. Kemudian hasil lidik mengantongi beberapa kelompok ada beberapa nama kita kompulir dan pendataan. Dari situ awal lidik kemudian pada 11 Juli 2020 berhasil melakukan penangkapan tiga tersangka,"ungkap Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, Senin (13/7/2020) pagi saat ditemui di Mako Polairud Polda Kaltim.
Diketahui bahwa ketiga tersangka menggasak tali kapal di atas kapal asing bernama lambung MV. Red Daisy dan MV. Captain Yannis L yang tengah lego jangkar di perairan Muara Berau. Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sudah empat kapal asing yang disatroni oleh kelompok Laju Cs."Pelaku yakni tiga orang ini yang ditangkap menurut pengakuan dan kesimpulan bahwa dari ketiga pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian di 4 tkp yang dua percobaan karena tidak berhasil mengambil tali dan dua berhasil mengambil tali,"jelas Tatar.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Desman Minang