Ibu Hamil Diharuskan Rapid Test, Yang Tak Mampu Bayar Lapor ke Dinas Kesehatan
1 menit baca1.225 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Beberapa fasilitas kesehatan seperti rumah sakit ada yang mengharuskan rapid test bagi ibu hamil, khususnya yang akan menjalani persalinan. Sehingga hal tersebut bakal menambah biaya yang dibebankan ke pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty membenarkan hal tersebut kendati tidak semua fasilitas kesehatan menerapkannya.










