Ditpolairud Polda Kaltim Sita Ratusan Kubik Kayu Ilegal, Hendak Diselundupkan ke Sulsel
1 menit baca608 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Jajaran Unit Intel Airud Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim berhasil mengungkap penyelundupan kayu di wilayah Kutai Timur. Petugas mengamankan barang bukti kayu olahan jenis ulin dan jenis rimba campuran sebanyak 394,5 meter kubik.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di kawasan perairan Kutai Timur kerap dijadikan akses penyelundupan kayu. Mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung merespon dengan melakukan penyelidikan pada Rabu (20/5/2020).









