Niat jahat muncul ketika pelaku melihat korban. Tidak berselang lama dan dalam kondisi sepi, pelaku mendatangi dan menempelkan sebilah parang ke arah tubuh korban.
Rupanya pelaku mengancam dan korban tak berkutik ketika ujung parang sudah menempel menggores kulit ari. Takut keselamatannya terancam, korban pun menuruti kata pelaku yang membawanya ke hutan Gunung Selasa dekat Sumur Belanda Kelurahan Sepinggan.
Setibanya di kawasan itu, pelaku menggerayangi kemolekan tubuh korban yang berambut terurai sebahu. Tak lama kemudian, pelaku menyingkap celana korban bersamaan dengan celana dalamnya. Korban ditinggalkan usai digagahi.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Berdasarkan laporan tante korban, kami langsung melakukan penyelidikan setelah itu kami lakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Hadi kepada media ini, Minggu (3/5/2020).
Petugas juga sudah mendapatkan barang bukti dan keterangan para saksi. Termasuk hasil visum dari tim medis.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Hendra