Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya
1 menit baca2.837 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Hari pertama pemberlakukan pengetatan sosial berjalan di Balikpapan. Ada sembilan titik di tujuh ruas jalan utama Balikpapan serempak ditutup.
Ketujuh jalan tersebut yakni Jalan MT Haryono di titik simpang Wika dan simpang Beruang Madu, Jalan Ruhui Rahayu di titik simpang Dome, Jalan Asnawi Arbain di titik simpang Pengadilan Agama, Jalan Jenderal A. Yani di titik simpang Plaza Balikpapan dan simpang Rapak, Jalan Mayjen Sutoyo di titik simpang Markoni, Jalan Tjujup Suparna di simpang empat Balikpapan Baru, dan Jalan Imam Saili di Sungai Ampal.










