Larangan Kantong Plastik di Pasar Tradisional, Rahmad Mas'ud : Gencarkan Sosialisasi
1 menit baca574 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyadari penerapan larangan penggunaan kantong atau kemasan plastik sekali pakai cukup sukar diterapkan di pasar tradisional. Pasalnya, puluhan tahun pedagang telah menggunakan bahan yang sukar terurai alam tersebut.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai.










