Pedagang sayur di Pasar Klandasan, Anna mengaku kesulitan untuk mengadakan kantong alternatif karena bakal menambah modal usaha.
"Sudah pernah dicoba. Malah susah kalau pakai kantong yang lain. Mending tetap pakai kantong plastik. Lebih ringkas," kata Anna, Selasa (11/2/2020).
Dirinya khawatir bertambahnya modal usaha bakal memengaruhi harga komoditas yang diperdagangkan. Sementara seperti harga bawang putih telah melambung tinggi. Rp70 ribu per kilogram.
"Kalau saya sediakan kantong yang bukan plastik, berarti kan bikin nambah modal usaha, bisa aja ngaruh ke harga sayur yang saya jual. Tapi kalau kompek (kantong plastik), Rp8 ribu dapat banyak," sebutnya.
Hal serupa juga disampaikan Nurhasanah yang turut menjual sayur-sayuran. Ia kesulitan kalau harus menyediakan kantong ramah lingkungan.
"Mungkin pembeli yang harus bawa kantong sendiri. Ya seperti di supermarket-supermarket itu nah. Bukan kami yang jualan ini yang sediakan," timpalnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah mengumumkan berlakunya peraturan daerah tersebut pada saat upacara parade HUT ke 123 Kota Balikpapan, 10 Februari 2020 di Lapangan Merdeka.
"Larangan juga berlaku di kawasan pendidikan dan wisata yang bernuansa lingkungan hidup supaya derajat kesehatan masyarakat meningkat dengan mengurangi volume sampah plastik," kata Rizal Effendi.
Sehingga dirinya ingin masyarakat sadar dan mendukung upaya mewujudkan Kota Balikpapan yang bebas dari dampak negatif sampah plastik. "Karena plastik sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan," pungkasnya.
Penulis/Editor : Hendra