"Kami mendukung langkah dan kebijakan pemerintah kota dalam menyusun RAPBD-P 2019, sehingga program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pembangunan atau pembenahan infrastruktur harus dilaksanakan," kata juru bicara Fraksi Golkar, Selasa (6/8/2019).
Sementara fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Budiono menekankan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp710 miliar pada APBD 2019 dan turun menjadi Rp688 miliar setelah anggaran perubahan.
"Pemkot harus melakukan perbaikan sistem pengelolaan dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta menertibkan administrasi PAD, baik pajak maupun retribusi daerah," sebut Budiono.
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga dituntut menggali maksimal setiap potensi pendapatan daerah serta pengawasan retribusi seperti pelayanan parkir, pengujian kendaraan bermotor dan lain-lain.
"Retribusi parkir di tepi jalan umum dioptimalkan dengan merekrut dan membina pekerja parkir. Termasuk mengoptimalkan parkir meter yang kini banyak tidak berfungsi," tandasnya.
Seperti diketahui, RAPBD-P 2019 mengalami penurunan 1,8 persen atau sebesar Rp44,5 miliar sehingga menjadi Rp2,41 triliun. Padahal sebelum perubahan, APBD 2019 ditetapkan Rp2,46 triliun.
Penulis/Editor : Hendra