Komisi IV Mediasi Eks Pekerja PT G4S, Ini Hasilnya
1 menit baca1.401 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Balikpapan memediasi eks pekerja dengan manajemen PT G4S. Mediasi ini terkait perselisihan perjanjian kerja perusahaan yang bergerak di jasa pengamanan atau sekuriti.
Dalam mediasi yang juga diikuti kuas hukum eks pekerja, Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, dan Pimpinan PT G4S, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Heny mengatakan, pertemuan kali ini mengenai nominal gaji yang belum terbayarkan.









