UMK Balikpapan 2019 Diprediksi Rp2,8 Juta
1 menit baca7.269 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Upah Minimum Kota atau UMK Balikpapan 2019 diprediksi mencapai Rp2,8 juta. Jumlah itu naik sebesar 8,03 persen dari UMK tahun ini yang sebesar Rp2,6 juta.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan akan menggelar rapat untuk mengajukan usulan UMK ke Wali Kota Balikpapan.









