Pengungsi Cari Pekerjaan, Disnaker Balikpapan Tak Melarang
1 menit baca779 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan tidak bisa melarang pengungsi korban gempa di Sulawesi Tengah yang ingin menetap dan bekerja di kota ini. Namun untuk itu ada persyaratan yang berlaku.
"Tentunya disesuaikan kemampuan yang mereka miliki dengan yang dibutuhkan pasar kerja. Kami juga tak bisa melarang mereka yang mau bekerja di sini," kata Tirta Dewi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan, Senin (8/10/2018) siang tadi.









