Program insentif juga diberikan agar memperkuat jejaring rute udara yang ada di bandara-bandara Angkasa Pura 1. "Skema insentif itu untuk maskapai yang membuka rute baru atau menambah frekuensi penerbangan," lanjutnya.
Insentif itu berupa pembebasan biaya pendaratan selama setahun penuh bagi rute atau penerbangan baru domestik dan internasional di semua bandara Angkasa Pura 1 kecuali Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
"Insentif juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya aktivitas promosi maskapai di dalam perimeter bandara selama sebulan penuh dan pembebasan biaya aktivitas inagurasi pembukaan rute baru," papar Devi.
Tak hanya itu, insentif berupa potongan biaya pendaratan sebesar 50 persen selama setahun bagi maskapai yang menambah frekuensi penerbangan domestik di sembilan bandara dan 25 persen di Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. "Potongan juga berlaku bagi penambahan frekuensi penerbangan internasional, tapi tidak berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta," pungkas Devi Suradji.
Penulis : Hendra
Editor: Aspian Nur