BPJS Ketenagakerjaan Baru Cakup 48 Persen di Kaltim
1 menit baca527 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim mencapai 48 persen yang rata-rata merupakan pekerja di sektor informal. Sedangkan pekerja formal banyak yang belum menjadi peserta jaminan sosial tersebut.
"Pekerja sektor informal adalah pekerja yang tidak mempunyai majikan seperti Pedagang Kaki Lima atau pun para pengojek," kata Heru Prayitno, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan di sela puncak peringatan Hari Buruh di BSCC Dome, Minggu (15/7/2018).









