Tambah Cuti ASN Bakal Kena Sanksi
1 menit baca474 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Plt Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdinas pada 21 Juni nanti atau dikenakan sanksi. "Regulasinya sudah jelas, sanksi bisa berupa etika atau pun disiplin," kata Rahmad Selasa (19/6) siang tadi.
Libur lebaran dan cuti bersama selama 10 hari dianggapnya sudah cukup panjang, Dirinya juga menegaskan tidak ada alasan keterlambatan ASN untuk bekerja. Termasuk alasan mahal atau ketiadaan tiket transportasi sama sekali.









