Tersangka IS, Ajukan Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
1 menit baca1.183 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Salah satu tersangka tumpahan crued oil di perairan Teluk Balikpapan dari pihak PT Pertamina IS (50) mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim. Sesuai agenda, tersangka diperiksa pada Selasa (22/5) pagi ini, tapi hingga siang pemeriksaan tak juga berjalan.
Hal itu diketahui setelah utusan dari PT Pertamina melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan belum ditunjuknya pengacara untuk melakukan pendampingan.









