Polda Kaltim Musnahkan 6 Kg Sabu dan 10 Ton Miras Cap Tikus
1 menit baca836 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Jajaran Polda melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (Miras) hasil sitaan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Kaltim pada Senin (14/5), di halaman parkir gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC).
Tercatat ada 6 kg sabu, 10 ton liter miras tradisional Cap Tikus, 540 butir pil ekstasi serta 3.518 botol miras dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara diblender sedangkan untuk miras dilindas dengan alat berat.









