Jumat, 03/05/2024
Jumat, 03/05/2024
Operasi JAGRATARA sebagai upaya peningkatan pengawasan orang asing. (Foto: Imigrasi Balikpapan)
Jumat, 03/05/2024
Operasi JAGRATARA sebagai upaya peningkatan pengawasan orang asing. (Foto: Imigrasi Balikpapan)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menggelar operasi "JAGRATARA" serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan, pada 2 - 3 Mei 2024. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak diawali melalui zoom oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.
Tim Operasi Jagratara Ditjenim yang dipimpin oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Hendra Nofiardi, bersama dengan Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, Kasubsi Intelijen Ahmad Sholahuddin, dan jajaran Kanim Balikpapan, melakukan operasi di 4 perusahaan yang tercatat menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, tim operasi Jagratara dan Kanim Balikpapan meminta manajemen perusahaan untuk tetap memperhatikan dokumen keimigrasian dan izin tinggal TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Inteldakim Kanim Balikpapan, Doni Purwoko, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Jagratara adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Keberadaan orang asing di perusahaan harus sesuai aturan yang berlaku, dengan perusahaan berkewajiban melaporkan keberadaan TKA secara rutin dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya," ungkap Doni.
Operasi "JAGRATARA" diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar keimigrasian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi, dan menjaga stabilitas keamanan nasional. (Adv)
Editor: Maruly Z
Operasi JAGRATARA sebagai upaya peningkatan pengawasan orang asing. (Foto: Imigrasi Balikpapan)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menggelar operasi "JAGRATARA" serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan, pada 2 - 3 Mei 2024. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak diawali melalui zoom oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.
Tim Operasi Jagratara Ditjenim yang dipimpin oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Hendra Nofiardi, bersama dengan Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, Kasubsi Intelijen Ahmad Sholahuddin, dan jajaran Kanim Balikpapan, melakukan operasi di 4 perusahaan yang tercatat menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, tim operasi Jagratara dan Kanim Balikpapan meminta manajemen perusahaan untuk tetap memperhatikan dokumen keimigrasian dan izin tinggal TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Inteldakim Kanim Balikpapan, Doni Purwoko, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Jagratara adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Keberadaan orang asing di perusahaan harus sesuai aturan yang berlaku, dengan perusahaan berkewajiban melaporkan keberadaan TKA secara rutin dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya," ungkap Doni.
Operasi "JAGRATARA" diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar keimigrasian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi, dan menjaga stabilitas keamanan nasional. (Adv)
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.