Jumat, 03/05/2024

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Jumat, 03/05/2024

Operasi JAGRATARA sebagai upaya peningkatan pengawasan orang asing. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Jumat, 03/05/2024

logo

Operasi JAGRATARA sebagai upaya peningkatan pengawasan orang asing. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menggelar operasi "JAGRATARA" serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan, pada 2 - 3 Mei 2024. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak diawali melalui zoom oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.

Tim Operasi Jagratara Ditjenim yang dipimpin oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Hendra Nofiardi, bersama dengan Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, Kasubsi Intelijen Ahmad Sholahuddin, dan jajaran Kanim Balikpapan, melakukan operasi di 4 perusahaan yang tercatat menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, tim operasi Jagratara dan Kanim Balikpapan meminta manajemen perusahaan untuk tetap memperhatikan dokumen keimigrasian dan izin tinggal TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Inteldakim Kanim Balikpapan, Doni Purwoko, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Jagratara adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

"Keberadaan orang asing di perusahaan harus sesuai aturan yang berlaku, dengan perusahaan berkewajiban melaporkan keberadaan TKA secara rutin dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya," ungkap Doni.

Operasi "JAGRATARA" diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar keimigrasian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi, dan menjaga stabilitas keamanan nasional. (Adv)

Editor: Maruly Z



Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Jumat, 03/05/2024

Operasi JAGRATARA sebagai upaya peningkatan pengawasan orang asing. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Berita Terkait


Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Operasi JAGRATARA sebagai upaya peningkatan pengawasan orang asing. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menggelar operasi "JAGRATARA" serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan, pada 2 - 3 Mei 2024. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak diawali melalui zoom oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.

Tim Operasi Jagratara Ditjenim yang dipimpin oleh Analis Keimigrasian Ahli Muda Hendra Nofiardi, bersama dengan Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, Kasubsi Intelijen Ahmad Sholahuddin, dan jajaran Kanim Balikpapan, melakukan operasi di 4 perusahaan yang tercatat menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, tim operasi Jagratara dan Kanim Balikpapan meminta manajemen perusahaan untuk tetap memperhatikan dokumen keimigrasian dan izin tinggal TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Inteldakim Kanim Balikpapan, Doni Purwoko, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Jagratara adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

"Keberadaan orang asing di perusahaan harus sesuai aturan yang berlaku, dengan perusahaan berkewajiban melaporkan keberadaan TKA secara rutin dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya," ungkap Doni.

Operasi "JAGRATARA" diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar keimigrasian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi, dan menjaga stabilitas keamanan nasional. (Adv)

Editor: Maruly Z



 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.