Jumat, 29/05/2020

Pemkab Berau Akan Wajibkan Penggunaan Masker, Ada Sanksinya Buat Warga?

Jumat, 29/05/2020

Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Berau Akan Wajibkan Penggunaan Masker, Ada Sanksinya Buat Warga?

Jumat, 29/05/2020

logo

Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Berau, akan menerapkan protokol kesehatan berupa kewajiban penggunaan masker kepada seluruh warga.

Karena bersifat wajib, akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Bupati Berau, H Muharram menyampaikan, sebelum menerapkan kewajiban masker ini, Pemerintah akan menyosialisasikan terlebih dahulu dan menyediakan masker sekali pakai buat masyarakat.

"Kita akan sosialisasikan dulu dan siapkan masker buat masyarakat umum sekitar 400 ribu lembar masker, atau dua kali lipat dari jumlah penduduk Berau, baru kita terapkan,"tegas Muharram, Jumat (29/5/2020).

Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar menyambut baik penerapan penggunaan masker tersebut. "Penggunaan masker merupakan salah satu kewajiban dari protokol kesehatan,"tegasnya.

Jajarannya  siap mengawal kerja Tim Gugus Tugas dalam memberikan pengertian ke masyarakat.

"Karena sifatnya wajib, maka kita kembalikan kesadaran diri masyarakat Berau lagi. Jika demi kebaikan bersama, mari kita terapkan protokol kesehatan dengan patuh,"tegas Dandim.

Namun, dia tidak ingin petugas arogan kepada warga.  "Saya ingatkan anggota di lapangan nanti agar memperlakukan warga dengan baik. Jika ada masyarakat tidak menggunakan masker, maka ditegur dengan baik dan diberi masker. Jika sifat petugas yang ramah, pasti baik juga hasilnya,"pungkasnya.


Penulis : Indra

Editor: M.Huldi

Pemkab Berau Akan Wajibkan Penggunaan Masker, Ada Sanksinya Buat Warga?

Jumat, 29/05/2020

Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar

Berita Terkait


Pemkab Berau Akan Wajibkan Penggunaan Masker, Ada Sanksinya Buat Warga?

Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Berau, akan menerapkan protokol kesehatan berupa kewajiban penggunaan masker kepada seluruh warga.

Karena bersifat wajib, akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Bupati Berau, H Muharram menyampaikan, sebelum menerapkan kewajiban masker ini, Pemerintah akan menyosialisasikan terlebih dahulu dan menyediakan masker sekali pakai buat masyarakat.

"Kita akan sosialisasikan dulu dan siapkan masker buat masyarakat umum sekitar 400 ribu lembar masker, atau dua kali lipat dari jumlah penduduk Berau, baru kita terapkan,"tegas Muharram, Jumat (29/5/2020).

Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar menyambut baik penerapan penggunaan masker tersebut. "Penggunaan masker merupakan salah satu kewajiban dari protokol kesehatan,"tegasnya.

Jajarannya  siap mengawal kerja Tim Gugus Tugas dalam memberikan pengertian ke masyarakat.

"Karena sifatnya wajib, maka kita kembalikan kesadaran diri masyarakat Berau lagi. Jika demi kebaikan bersama, mari kita terapkan protokol kesehatan dengan patuh,"tegas Dandim.

Namun, dia tidak ingin petugas arogan kepada warga.  "Saya ingatkan anggota di lapangan nanti agar memperlakukan warga dengan baik. Jika ada masyarakat tidak menggunakan masker, maka ditegur dengan baik dan diberi masker. Jika sifat petugas yang ramah, pasti baik juga hasilnya,"pungkasnya.


Penulis : Indra

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.