Selasa, 26/05/2020

Subsidi Berakhir, Bulan Depan Pelanggan PDAM Wajib Bayar Tagihan

Selasa, 26/05/2020

Suparno (Foto: humaspdam)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Subsidi Berakhir, Bulan Depan Pelanggan PDAM Wajib Bayar Tagihan

Selasa, 26/05/2020

logo

Suparno (Foto: humaspdam)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Manajemen PDAM Tirta Mahakam secara resmi telah memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan pembayaran tagihan air PDAM kepada mitra kerja yakni Kantor Pos dan pihak perbankan.

Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam Suparno dengan didampingi Kasubag Humas Alfianur mengatakan, seiring dengan surat pemberitahuan ini maka dipastikan subsidi Pemkab Kukar kepada seluruh pelanggan PDAM dengan membebaskan tagihan air menyikapi pandemi Covid-19 selama dua bulan resmi berakhir.

"Iya benar terhitung bulan depan seluruh pelanggan sudah kembali wajib membayar, karena subsidi pemerintah terkait tanggap darurat Covid-19 selama dua bulan terakhir sudah berakhir," katanya kepada Korankaltim.com, Selasa petang (26/5/2020). tadi.

Menurutnya langkah ini harus disikapi secara bijak oleh seluruh masyarakat selaku pengguna layanan air bersih PDAM agar tetap secara hemat dan maksimal mempergunakan air bersih.

"Kalau kemarin selama gratis, mempergunakannya secara bijak, pada kondisi sudah diberlakukan kondisi normal terhitung bulan depan juga masyarakat dituntut untuk tetap bijak mempergunakan air bersih," ungkapnya.

Untuk teknis pembayaran PDAM Tirta Mahakam memberlakukan seperti kondisi semula yakni dengan kembali mengaktifkan loket-loket pembayaran resmi yang bermitra dengan PDAM Tirta Mahakam. "Pembayaran bulan depan bisa di loket-loket yang bermitra dengan kami bisa juga dilakukan via Kantor POS, Bank Tabungan Negara, Bankaltimtara dan Bank Syariah Mandiri," pungkas Suparno. (*)


Penulis :Muhammad Heriansyah

Editor: Aspian Nur

Subsidi Berakhir, Bulan Depan Pelanggan PDAM Wajib Bayar Tagihan

Selasa, 26/05/2020

Suparno (Foto: humaspdam)

Berita Terkait


Subsidi Berakhir, Bulan Depan Pelanggan PDAM Wajib Bayar Tagihan

Suparno (Foto: humaspdam)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Manajemen PDAM Tirta Mahakam secara resmi telah memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan pembayaran tagihan air PDAM kepada mitra kerja yakni Kantor Pos dan pihak perbankan.

Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam Suparno dengan didampingi Kasubag Humas Alfianur mengatakan, seiring dengan surat pemberitahuan ini maka dipastikan subsidi Pemkab Kukar kepada seluruh pelanggan PDAM dengan membebaskan tagihan air menyikapi pandemi Covid-19 selama dua bulan resmi berakhir.

"Iya benar terhitung bulan depan seluruh pelanggan sudah kembali wajib membayar, karena subsidi pemerintah terkait tanggap darurat Covid-19 selama dua bulan terakhir sudah berakhir," katanya kepada Korankaltim.com, Selasa petang (26/5/2020). tadi.

Menurutnya langkah ini harus disikapi secara bijak oleh seluruh masyarakat selaku pengguna layanan air bersih PDAM agar tetap secara hemat dan maksimal mempergunakan air bersih.

"Kalau kemarin selama gratis, mempergunakannya secara bijak, pada kondisi sudah diberlakukan kondisi normal terhitung bulan depan juga masyarakat dituntut untuk tetap bijak mempergunakan air bersih," ungkapnya.

Untuk teknis pembayaran PDAM Tirta Mahakam memberlakukan seperti kondisi semula yakni dengan kembali mengaktifkan loket-loket pembayaran resmi yang bermitra dengan PDAM Tirta Mahakam. "Pembayaran bulan depan bisa di loket-loket yang bermitra dengan kami bisa juga dilakukan via Kantor POS, Bank Tabungan Negara, Bankaltimtara dan Bank Syariah Mandiri," pungkas Suparno. (*)


Penulis :Muhammad Heriansyah

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Seribu Lebih ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik, Wali Kota Berharap Tak Sekadar jadi Seremonial Semata

Ramp Check di Dua Terminal, Kelengkapan Surat jadi Perhatian, Para Supir Dites Urine

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Banjir di Dua Kecamatan di Kutai Barat, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

IKN Dikabarkan Terdampak Banjir, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Hanya Kabar Hoaks

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.