Senin, 06/04/2020

Curi Lima Kotak Amal, Pemuda Jawa Barat Diringkus Polisi

Senin, 06/04/2020

Spesialis pencuri kotak amal diamankan petugas saat mencoba membobol kotak amal Masjid (foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Curi Lima Kotak Amal, Pemuda Jawa Barat Diringkus Polisi

Senin, 06/04/2020

logo

Spesialis pencuri kotak amal diamankan petugas saat mencoba membobol kotak amal Masjid (foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Tak sadar aksinya terekam kamera CCTV, seorang pelaku pencurian kotak amal ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau. Tak hanya satu, pelaku berinisial SR berasal dari Jawa Barat yang merupaka spesialis pencuri kotak amal itu menggasak lima kotak amal di beberapa tempat ibadah muslim di Muara Wahau.

Pelaku diamankan setelah Tim Unit Reskrim Polsek Muara Wahau melihat rekaman CCTV saat terjadi pencurian kotak amal di Masjid Al Nabawi Jalan Poros SP 2 Desa Muara Wahau. Diduga pelaku beraksi mulai Maret hingga April 2020.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf menyayangkan kejadian ini mengingat saat ini kondisi yang sedang siaga penyebaran Virus Corona atau Covid-19 namun ada saja yang nekat membobol kotak amal. "Bukan sekali saja dia melakukan pembobolan tapi  dua kali dan berhasil membobol lima kotak amal," papar M Yusuf pada Senin, (6/4/2020) tadi.

Pengurus masjid sudah mengetahui awal kejadian dan menceritakan gerak gerik pelaku saat melakukan aksinya. "Sayangnya pas kejadian pengurus tidak langsung melaporkan kejadian tersebut dengan alasan berharap pelaku bertobat tapi karena sudah meresahkan masyarakat kami langsung melakukan penindakan," ungkapnya.

Saat pelaku hendak melakukan aksi kedua kalinya petugas kepolisian sudah berjaga-jaga dan mengunci akses pelaku untuk kabur melarikan diri. "Kami memang mendapat banyak laporan, tentang hilangnya kotak amal di beberapa masjid dan musala bahkan laporan masuk dari penjaga masjid ada kotak amal yang dirusak. Jadi sebanyak 5 kotak amal telah dirusak dan diambil uangnya sejumlah Rp5 Juta," sebut Yusuf lagi. SR digelandang petugas ke Makopolsek beserta barang bukti dan  dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

Curi Lima Kotak Amal, Pemuda Jawa Barat Diringkus Polisi

Senin, 06/04/2020

Spesialis pencuri kotak amal diamankan petugas saat mencoba membobol kotak amal Masjid (foto: Istimewa)

Berita Terkait


Curi Lima Kotak Amal, Pemuda Jawa Barat Diringkus Polisi

Spesialis pencuri kotak amal diamankan petugas saat mencoba membobol kotak amal Masjid (foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Tak sadar aksinya terekam kamera CCTV, seorang pelaku pencurian kotak amal ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau. Tak hanya satu, pelaku berinisial SR berasal dari Jawa Barat yang merupaka spesialis pencuri kotak amal itu menggasak lima kotak amal di beberapa tempat ibadah muslim di Muara Wahau.

Pelaku diamankan setelah Tim Unit Reskrim Polsek Muara Wahau melihat rekaman CCTV saat terjadi pencurian kotak amal di Masjid Al Nabawi Jalan Poros SP 2 Desa Muara Wahau. Diduga pelaku beraksi mulai Maret hingga April 2020.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf menyayangkan kejadian ini mengingat saat ini kondisi yang sedang siaga penyebaran Virus Corona atau Covid-19 namun ada saja yang nekat membobol kotak amal. "Bukan sekali saja dia melakukan pembobolan tapi  dua kali dan berhasil membobol lima kotak amal," papar M Yusuf pada Senin, (6/4/2020) tadi.

Pengurus masjid sudah mengetahui awal kejadian dan menceritakan gerak gerik pelaku saat melakukan aksinya. "Sayangnya pas kejadian pengurus tidak langsung melaporkan kejadian tersebut dengan alasan berharap pelaku bertobat tapi karena sudah meresahkan masyarakat kami langsung melakukan penindakan," ungkapnya.

Saat pelaku hendak melakukan aksi kedua kalinya petugas kepolisian sudah berjaga-jaga dan mengunci akses pelaku untuk kabur melarikan diri. "Kami memang mendapat banyak laporan, tentang hilangnya kotak amal di beberapa masjid dan musala bahkan laporan masuk dari penjaga masjid ada kotak amal yang dirusak. Jadi sebanyak 5 kotak amal telah dirusak dan diambil uangnya sejumlah Rp5 Juta," sebut Yusuf lagi. SR digelandang petugas ke Makopolsek beserta barang bukti dan  dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.