Selasa, 31/03/2020

Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya

Selasa, 31/03/2020

Petugas saat berjaga di kawasan Jalan Ruhui Rahayu titik simpang Dome Balikpapan (Foto: Yudi/korankaltimcom))

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya

Selasa, 31/03/2020

logo

Petugas saat berjaga di kawasan Jalan Ruhui Rahayu titik simpang Dome Balikpapan (Foto: Yudi/korankaltimcom))

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Hari pertama pemberlakukan pengetatan sosial berjalan di Balikpapan. Ada sembilan titik di tujuh ruas jalan utama Balikpapan serempak ditutup.

Ketujuh jalan tersebut yakni Jalan MT Haryono di titik simpang Wika dan simpang Beruang Madu, Jalan Ruhui Rahayu di titik simpang Dome, Jalan Asnawi Arbain di titik simpang Pengadilan Agama, Jalan Jenderal A. Yani di titik simpang Plaza Balikpapan dan simpang Rapak, Jalan Mayjen Sutoyo di titik simpang Markoni, Jalan Tjujup Suparna di simpang empat Balikpapan Baru, dan Jalan Imam Saili di Sungai Ampal.

Penutupan tersebut dilakukan mulai pukul 09.00-15.00 Wita. Sedangkan di malam hari dimulai pukul 20.00- 04.00 Wita. 

Rizal menuturkan bahwa masyarakat masih tetap diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas di luar rumah namun terbatas. "Supaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berangkat kerja baik ke kantor, belanja pengecualian untuk para petugas, ojol, logistik itu berkaitan dengan dengan kepentingan masyarakat umum,"ungkap Rizal, Selasa (31/3/2020) di sela kegiatan pembukaan penyemprotan disinfektan serempak di Balikpapan.

Dia menegaskan, pengetatan sosial dilakukan sebagai langkah awal yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan dalam menekan pandemi Corona. "Ya kami gunakan pengetatan sosial, jangan berdebat soal lockdown atau karantina sosial, beberapa lama lagi kan Keputusan Presiden akan keluar sudah ada. Untuk sementara pengetatan sosial kita lihat situasi di lapangan,"ujar Rizal.

Ditambahkannya, penutupan jalan kota menjadi langkah awal, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Bandara SAMS Balikpapan serta Pelabuhan Semayang. "Pertama jalan, selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Bandara dan Pelabuhan pembatasan penerbangan dan kapal juga akan kita lakukan pengetatan sosial kemudian. Kuncinya physical distance berjalan baik,"jelasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya

Selasa, 31/03/2020

Petugas saat berjaga di kawasan Jalan Ruhui Rahayu titik simpang Dome Balikpapan (Foto: Yudi/korankaltimcom))

Berita Terkait


Pengetatan Sosial, Masyarakat Masih Bisa Beraktivitas, Ini Syaratnya

Petugas saat berjaga di kawasan Jalan Ruhui Rahayu titik simpang Dome Balikpapan (Foto: Yudi/korankaltimcom))

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Hari pertama pemberlakukan pengetatan sosial berjalan di Balikpapan. Ada sembilan titik di tujuh ruas jalan utama Balikpapan serempak ditutup.

Ketujuh jalan tersebut yakni Jalan MT Haryono di titik simpang Wika dan simpang Beruang Madu, Jalan Ruhui Rahayu di titik simpang Dome, Jalan Asnawi Arbain di titik simpang Pengadilan Agama, Jalan Jenderal A. Yani di titik simpang Plaza Balikpapan dan simpang Rapak, Jalan Mayjen Sutoyo di titik simpang Markoni, Jalan Tjujup Suparna di simpang empat Balikpapan Baru, dan Jalan Imam Saili di Sungai Ampal.

Penutupan tersebut dilakukan mulai pukul 09.00-15.00 Wita. Sedangkan di malam hari dimulai pukul 20.00- 04.00 Wita. 

Rizal menuturkan bahwa masyarakat masih tetap diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas di luar rumah namun terbatas. "Supaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berangkat kerja baik ke kantor, belanja pengecualian untuk para petugas, ojol, logistik itu berkaitan dengan dengan kepentingan masyarakat umum,"ungkap Rizal, Selasa (31/3/2020) di sela kegiatan pembukaan penyemprotan disinfektan serempak di Balikpapan.

Dia menegaskan, pengetatan sosial dilakukan sebagai langkah awal yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan dalam menekan pandemi Corona. "Ya kami gunakan pengetatan sosial, jangan berdebat soal lockdown atau karantina sosial, beberapa lama lagi kan Keputusan Presiden akan keluar sudah ada. Untuk sementara pengetatan sosial kita lihat situasi di lapangan,"ujar Rizal.

Ditambahkannya, penutupan jalan kota menjadi langkah awal, selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Bandara SAMS Balikpapan serta Pelabuhan Semayang. "Pertama jalan, selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak Bandara dan Pelabuhan pembatasan penerbangan dan kapal juga akan kita lakukan pengetatan sosial kemudian. Kuncinya physical distance berjalan baik,"jelasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.