Jumat, 27/03/2020

Kebijakan Belajar di Rumah Bisa Tambah Panjang

Jumat, 27/03/2020

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kebijakan Belajar di Rumah Bisa Tambah Panjang

Jumat, 27/03/2020

logo

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masa pemberlakuan kebijakan balajar dari rumah bagi para pelajar dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga siswa SMA/SMK dan sederajat di Kaltim, hampir usai.

Pasalnya, berdasarkan edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, masa belajar dari rumah diberlakukan 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Tapi, kurang dari 2 hari hingga 29 Maret, Disdikbud Kaltim kembali melakukan penyesuaian jadwal.  

Melalui surat edaran, bertanggal 27 Maret itu, disampaikan adanya penyesuaian waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah, hingga waktu yang akan ditentukan selanjutnya atau ketika keadaan dinyatakan sudah aman. 

"Sampai kapan, ya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Info dari gubernuran begitu,  kami nurut. Kita ini kan anaknya gubernur jadi ya nurut," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi, dikonfirmasi Jumat (27/03/2020) siang.

Siswa dan pelajar Senin depan diminta jangan dulu datang ke sekolah. KBM, kata Anwar bisa dilakukan melalui mekanisme daring, yang dikoordinasi oleh guru di sekolah masing-masing.  "Senin tidak ada yang turun. Pokoknya masih di rumah masing-masing. Belum ada instruksi masuk. Metode belajar masih sama pakai daring, bisa pakai WA (WhatsApp)," paparnya. 

Untuk Ujian Nasional (UN), Anwar juga memastikan sudah tak lagi perlu dilakukan. "Untuk kelulusan sekolah yang menentukan.  Sekolah yang putuskan. Bukan dinas," tegas Anwar. 


Penulis : Rusdi 

Editor: Aspian Nur

Kebijakan Belajar di Rumah Bisa Tambah Panjang

Jumat, 27/03/2020

Berita Terkait


Kebijakan Belajar di Rumah Bisa Tambah Panjang

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masa pemberlakuan kebijakan balajar dari rumah bagi para pelajar dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga siswa SMA/SMK dan sederajat di Kaltim, hampir usai.

Pasalnya, berdasarkan edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, masa belajar dari rumah diberlakukan 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Tapi, kurang dari 2 hari hingga 29 Maret, Disdikbud Kaltim kembali melakukan penyesuaian jadwal.  

Melalui surat edaran, bertanggal 27 Maret itu, disampaikan adanya penyesuaian waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah, hingga waktu yang akan ditentukan selanjutnya atau ketika keadaan dinyatakan sudah aman. 

"Sampai kapan, ya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Info dari gubernuran begitu,  kami nurut. Kita ini kan anaknya gubernur jadi ya nurut," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi, dikonfirmasi Jumat (27/03/2020) siang.

Siswa dan pelajar Senin depan diminta jangan dulu datang ke sekolah. KBM, kata Anwar bisa dilakukan melalui mekanisme daring, yang dikoordinasi oleh guru di sekolah masing-masing.  "Senin tidak ada yang turun. Pokoknya masih di rumah masing-masing. Belum ada instruksi masuk. Metode belajar masih sama pakai daring, bisa pakai WA (WhatsApp)," paparnya. 

Untuk Ujian Nasional (UN), Anwar juga memastikan sudah tak lagi perlu dilakukan. "Untuk kelulusan sekolah yang menentukan.  Sekolah yang putuskan. Bukan dinas," tegas Anwar. 


Penulis : Rusdi 

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.