Kamis, 19/03/2020

Corona Masuk Kaltim, Ini Seruan AJI Balikpapan untuk Jurnalis

Kamis, 19/03/2020

Diumumkannya satu pasien positif virus Corona di Kalimantan Timur membuat Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menerbitkan seruan untuk jurnalis. (Foto : Logo AJI/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Corona Masuk Kaltim, Ini Seruan AJI Balikpapan untuk Jurnalis

Kamis, 19/03/2020

logo

Diumumkannya satu pasien positif virus Corona di Kalimantan Timur membuat Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menerbitkan seruan untuk jurnalis. (Foto : Logo AJI/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan menerbitkan seruan setelah pemerintah provinsi mengumumkan 1 warga Kalimantan Timur positif terpapar Covid-19 atau virus Corona.

Ketua AJI Kota Balikpapan, Devi Alamsyah mengatakan seruan itu agar jurnalis tetap waspada karena rentan terjangkit virus Corona saat menjalankan tugas peliputan.

"Kami juga menyerukan agar dalam membuat berita tidak menyebut identitas pasien dan keluarga serta tempat tinggalnya," kata Devi Alamsyah, Kamis (19/3/2020).

Jurnalis pun harus memiliki rasa empati dan menghormati setiap hak pasien serta berita yang dimuat tidak berpotensi menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Tidak membuat berita tanpa seijin pasien dan keluarganya. Liputan seimbang dan bertanggung jawab serta sesuai fakta baik untuk berita media cetak, daring, berita foto maupun video" sambungnya.

Selain itu, AJI mengingatkan jurnalis agar menjaga jarak dengan narasumber dan sebisa mungkin hindari kerumunan. Termasuk melengkapi diri dengan alat pelindung seperti masker.

"Jangan berdesak-desakan ketika konferensi pers atau wawancara. Kondisi tubuh juga harus prima saat menjalankan tugas jurnalistik," lanjutnya.

Jurnalis agar  segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ketika mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk maupun susah bernafas. "Supaya bisa langsung mendapat perawatan," ucapnya.

Tak hanya itu, AJI meminta pemerintah tidak menyembunyikan informasi yang menyangkut virus Corona. Khususnya yang menyangkut kepentingan publik.

"Pemerintah wajib memenuhi hak atas informasi publik yang akurat dan trasnparan," tegasnya.

Sedangkan untuk perusahaan media didorong membuat panduan saat peliputan virus Corona dan menyediakan perlengkapan atau alat pelindung diri yang standar.

"Itu sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yakni menyangkut keselamatan pekerja," tandas Devi.


Penulis/Editor : Hendra

Corona Masuk Kaltim, Ini Seruan AJI Balikpapan untuk Jurnalis

Kamis, 19/03/2020

Diumumkannya satu pasien positif virus Corona di Kalimantan Timur membuat Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menerbitkan seruan untuk jurnalis. (Foto : Logo AJI/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Corona Masuk Kaltim, Ini Seruan AJI Balikpapan untuk Jurnalis

Diumumkannya satu pasien positif virus Corona di Kalimantan Timur membuat Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menerbitkan seruan untuk jurnalis. (Foto : Logo AJI/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan menerbitkan seruan setelah pemerintah provinsi mengumumkan 1 warga Kalimantan Timur positif terpapar Covid-19 atau virus Corona.

Ketua AJI Kota Balikpapan, Devi Alamsyah mengatakan seruan itu agar jurnalis tetap waspada karena rentan terjangkit virus Corona saat menjalankan tugas peliputan.

"Kami juga menyerukan agar dalam membuat berita tidak menyebut identitas pasien dan keluarga serta tempat tinggalnya," kata Devi Alamsyah, Kamis (19/3/2020).

Jurnalis pun harus memiliki rasa empati dan menghormati setiap hak pasien serta berita yang dimuat tidak berpotensi menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Tidak membuat berita tanpa seijin pasien dan keluarganya. Liputan seimbang dan bertanggung jawab serta sesuai fakta baik untuk berita media cetak, daring, berita foto maupun video" sambungnya.

Selain itu, AJI mengingatkan jurnalis agar menjaga jarak dengan narasumber dan sebisa mungkin hindari kerumunan. Termasuk melengkapi diri dengan alat pelindung seperti masker.

"Jangan berdesak-desakan ketika konferensi pers atau wawancara. Kondisi tubuh juga harus prima saat menjalankan tugas jurnalistik," lanjutnya.

Jurnalis agar  segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat ketika mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk maupun susah bernafas. "Supaya bisa langsung mendapat perawatan," ucapnya.

Tak hanya itu, AJI meminta pemerintah tidak menyembunyikan informasi yang menyangkut virus Corona. Khususnya yang menyangkut kepentingan publik.

"Pemerintah wajib memenuhi hak atas informasi publik yang akurat dan trasnparan," tegasnya.

Sedangkan untuk perusahaan media didorong membuat panduan saat peliputan virus Corona dan menyediakan perlengkapan atau alat pelindung diri yang standar.

"Itu sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yakni menyangkut keselamatan pekerja," tandas Devi.


Penulis/Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.