Senin, 02/12/2019

Pulau Kelawasan Direncanakan Lokasi Suaka Orang Utan

Senin, 02/12/2019

Kawasan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Yayasan Arsari yang berlokasi di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (foto: Yudi Hadi/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pulau Kelawasan Direncanakan Lokasi Suaka Orang Utan

Senin, 02/12/2019

logo

Kawasan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Yayasan Arsari yang berlokasi di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (foto: Yudi Hadi/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pulau Kelawasan yang masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara akan dijadikan kawasan Pusat Suaka Orang utan (PSO) yang dikelola oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD).


Saat ini, pemanfaatan pulau tersebut masih dalam pengurusan izin dan menunggu rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno.


"Ada proses nanti dari Dirjen KSDAE untuk memberikan rekomendasi penggunaan pulau itu sebagai tempat rilis orang utan pipi lebar. KSDA akan saya tarik ke pusat untuk mendapatkan persetujuan itu,"ungkap Wiratno di sela kegiatan peresmian Pusat Suaka Orang utan (PSO) ARSARI yang berada di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara pada Senin (2/12) siang.


Dia menegaskan, rekomendasi izin tersebut segera diterbitkan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten PPU untuk memudahkan administrasi pemerintahan.


"Rekomendasi itu segera setelah ini, statusnya itu dimiliki Pemkab. Rekomendasi akan dikeluarkan secara khusus untuk konservasi orang utan,"jelasnya.


Diketahui, di area itu PT ITCI memiliki sekira 170 ribu hektare Hak Pengusaha Hutan (HPH) di mana 19 ribu hektare akan dikhususkan untuk konservasi orang utan.


Ketua YAD, Hashim S Djojohadikusumo menyambut baik akan segera diterbitkannya rekomendasi tersebut. Jadi, dua orang utan jantan yang diberi nama Iskandar dan Bento dapat segera dirilis ke Pulau Kelawasan.


"Pulau Kelawasan itu milik Pemkab (PPU,Red) setelah mendapat rekomendasi Dirjen nanti Bupati hendaknya memberikan izin untuk kita mengelola,"timpal Hasyim.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Pulau Kelawasan Direncanakan Lokasi Suaka Orang Utan

Senin, 02/12/2019

Kawasan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Yayasan Arsari yang berlokasi di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (foto: Yudi Hadi/korankaltim.com)

Berita Terkait


Pulau Kelawasan Direncanakan Lokasi Suaka Orang Utan

Kawasan Pusat Suaka Orangutan (PSO) Yayasan Arsari yang berlokasi di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (foto: Yudi Hadi/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pulau Kelawasan yang masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara akan dijadikan kawasan Pusat Suaka Orang utan (PSO) yang dikelola oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (YAD).


Saat ini, pemanfaatan pulau tersebut masih dalam pengurusan izin dan menunggu rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno.


"Ada proses nanti dari Dirjen KSDAE untuk memberikan rekomendasi penggunaan pulau itu sebagai tempat rilis orang utan pipi lebar. KSDA akan saya tarik ke pusat untuk mendapatkan persetujuan itu,"ungkap Wiratno di sela kegiatan peresmian Pusat Suaka Orang utan (PSO) ARSARI yang berada di area HGB PT ITCI Maridan, Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara pada Senin (2/12) siang.


Dia menegaskan, rekomendasi izin tersebut segera diterbitkan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten PPU untuk memudahkan administrasi pemerintahan.


"Rekomendasi itu segera setelah ini, statusnya itu dimiliki Pemkab. Rekomendasi akan dikeluarkan secara khusus untuk konservasi orang utan,"jelasnya.


Diketahui, di area itu PT ITCI memiliki sekira 170 ribu hektare Hak Pengusaha Hutan (HPH) di mana 19 ribu hektare akan dikhususkan untuk konservasi orang utan.


Ketua YAD, Hashim S Djojohadikusumo menyambut baik akan segera diterbitkannya rekomendasi tersebut. Jadi, dua orang utan jantan yang diberi nama Iskandar dan Bento dapat segera dirilis ke Pulau Kelawasan.


"Pulau Kelawasan itu milik Pemkab (PPU,Red) setelah mendapat rekomendasi Dirjen nanti Bupati hendaknya memberikan izin untuk kita mengelola,"timpal Hasyim.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.