Rabu, 16/10/2019

Polda Kaltim Segera Panggil Anggota DPRD Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi RPU

Rabu, 16/10/2019

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto (Foto: Yudi Hadi/Koran Kaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polda Kaltim Segera Panggil Anggota DPRD Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi RPU

Rabu, 16/10/2019

logo

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto (Foto: Yudi Hadi/Koran Kaltim.com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tujuh dari delapan tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan yang ditangani oleh Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim dinyatakan bersalah.


Hal tersebut berdasarkan putusan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda yang memutus bersalah.  Para terdakwa tidak melakukan upaya hukum. 


"Terkait dengan kasus korupsi Rumah Potong Unggas sampai dengan saat ini sudah 8 tersangka yang sudah dalam penyidikan dan 7 sudah inkrah artinya sudah dilakukan penetapan hukum tetap dan mereka tidak melakukan upaya hukum lainnya dan satu tersangka masih dalam proses penyidikan,"ungkap Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto pada Rabu (16/10) siang.


Dia membeberkan para terdakwa yang sudah diputus hakim diantaranya ada dua Pengguna Anggaran (PA) dan satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).


"Diantaranya ada dua PA, satu KPA kemudian pelaksana kegiatan RPU sampai dengan yang mengusulkan sampai disetujui di DPRD. Saat ini 7 orang sudah menjalani masa hukuman dan variasi hukumannya dari 4 sampai 5 tahun kemudian salah satu tersangka RS masih dalam proses persidangan belum inkrah,"beber Busur, sapaan akrab Budi Suryanto.


Dia menuturkan, ada dua anggota DPRD Balikpapan periode 2014-2019 yang masih dalam proses penyidikan. Perwira berpangkat tiga bunga  ini juga menjelaskan akan melakukan gelar perkara.


"Progres penanganan untuk dua anggota DPRD Balikpapan masih kami sidik masih berjalan. Masih on progress. Begitu nanti kita lakukan gelar perkara dan ditetapkan tersangka kita panggil kita periksa, kalau sudah berjalan kita sampaikan ke rekan-rekan media,"paparnya.


Dia juga menampik informasi adanya surat dari Ditkrimsus Polda Kaltim ke Sekretaris DPRD Balikpapan terkait pemanggilan salah satu anggota DPRD.


"Surat pemanggilan belum. Ini masih on progres kita malah sudah disurati tiga kali oleh KPK terkait penyidikan ini, dan dari Bareskrim. Oleh karena itu  kita percepat akselerasi penyidikannya,"terangnya.


Buas menambahkan penyidikan kasus korupsi RPU ini tidak ada kendala.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Polda Kaltim Segera Panggil Anggota DPRD Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi RPU

Rabu, 16/10/2019

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto (Foto: Yudi Hadi/Koran Kaltim.com)

Berita Terkait


Polda Kaltim Segera Panggil Anggota DPRD Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi RPU

Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto (Foto: Yudi Hadi/Koran Kaltim.com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tujuh dari delapan tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan yang ditangani oleh Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim dinyatakan bersalah.


Hal tersebut berdasarkan putusan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda yang memutus bersalah.  Para terdakwa tidak melakukan upaya hukum. 


"Terkait dengan kasus korupsi Rumah Potong Unggas sampai dengan saat ini sudah 8 tersangka yang sudah dalam penyidikan dan 7 sudah inkrah artinya sudah dilakukan penetapan hukum tetap dan mereka tidak melakukan upaya hukum lainnya dan satu tersangka masih dalam proses penyidikan,"ungkap Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto pada Rabu (16/10) siang.


Dia membeberkan para terdakwa yang sudah diputus hakim diantaranya ada dua Pengguna Anggaran (PA) dan satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).


"Diantaranya ada dua PA, satu KPA kemudian pelaksana kegiatan RPU sampai dengan yang mengusulkan sampai disetujui di DPRD. Saat ini 7 orang sudah menjalani masa hukuman dan variasi hukumannya dari 4 sampai 5 tahun kemudian salah satu tersangka RS masih dalam proses persidangan belum inkrah,"beber Busur, sapaan akrab Budi Suryanto.


Dia menuturkan, ada dua anggota DPRD Balikpapan periode 2014-2019 yang masih dalam proses penyidikan. Perwira berpangkat tiga bunga  ini juga menjelaskan akan melakukan gelar perkara.


"Progres penanganan untuk dua anggota DPRD Balikpapan masih kami sidik masih berjalan. Masih on progress. Begitu nanti kita lakukan gelar perkara dan ditetapkan tersangka kita panggil kita periksa, kalau sudah berjalan kita sampaikan ke rekan-rekan media,"paparnya.


Dia juga menampik informasi adanya surat dari Ditkrimsus Polda Kaltim ke Sekretaris DPRD Balikpapan terkait pemanggilan salah satu anggota DPRD.


"Surat pemanggilan belum. Ini masih on progres kita malah sudah disurati tiga kali oleh KPK terkait penyidikan ini, dan dari Bareskrim. Oleh karena itu  kita percepat akselerasi penyidikannya,"terangnya.


Buas menambahkan penyidikan kasus korupsi RPU ini tidak ada kendala.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.