Selasa, 24/09/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Taburkan Bunga ke "Gedung KPK"

Selasa, 24/09/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menaburkan kembang ke atas miniatur gedung KPK yang dibawa oleh massa dari Formak. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Taburkan Bunga ke "Gedung KPK"

Selasa, 24/09/2019

logo

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menaburkan kembang ke atas miniatur gedung KPK yang dibawa oleh massa dari Formak. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menjadi sasaran demonstrasi selama dua hari berturut. Sehari sebelumnya massa dari elemen mahasiswa beraksi. Hari ini, Selasa (24/9/2019), giliran organisasi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) yang berdemonstrasi.

Meski dengan isu yang sama yakni penolakan atas disahkannya RUU KPK. "Ini gerakan moral mendukung KPK dan menyesalkan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," kata Ketua Umum Formak, Jerico Noldi.

Dalam aksinya, massa membawa miniatur gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan mereka juga menyanyikan lagu Gugur Bunga. Lalu menaburkan kembang sebagai simbol kekuatan KPK sebagai lembaga antirasuah telah dihabisi.

"KPK telah dimatikan oleh pemerintah dan DPR RI, banyak kewenangan yang dikebiri," tegasnya.

Sehingga Formak mendorong DPRD Balikpapan untuk melayangkan surat aspirasi yang isinya menolak pengesahan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kami ingin judicial review (uji materil, Red) berhasil di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Massa kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari bersama anggota Yohanis Patiung dan Hatta Umar. Subari bahkan ikut menaburkan kembang ke miniatur gedung KPK.

"Kami mendukung judicial review atas revisi UU KPK dan KUHP karena memang tidak sejalan dengan suara rakyat Indonesia," ujar Subari.

Subari pun turut membubuhkan tanda tangan ke atas kertas yang berisikan penolakan tersebut. "Kami akan kirim melalui faksimili ke Sekretariat DPR RI, bahwa atas nama Formak tidak setuju dengan revisi itu," sambungnya.


Penulis / Editor : Hendra

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Taburkan Bunga ke "Gedung KPK"

Selasa, 24/09/2019

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menaburkan kembang ke atas miniatur gedung KPK yang dibawa oleh massa dari Formak. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Wakil Ketua DPRD Balikpapan Taburkan Bunga ke "Gedung KPK"

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menaburkan kembang ke atas miniatur gedung KPK yang dibawa oleh massa dari Formak. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menjadi sasaran demonstrasi selama dua hari berturut. Sehari sebelumnya massa dari elemen mahasiswa beraksi. Hari ini, Selasa (24/9/2019), giliran organisasi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) yang berdemonstrasi.

Meski dengan isu yang sama yakni penolakan atas disahkannya RUU KPK. "Ini gerakan moral mendukung KPK dan menyesalkan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," kata Ketua Umum Formak, Jerico Noldi.

Dalam aksinya, massa membawa miniatur gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan mereka juga menyanyikan lagu Gugur Bunga. Lalu menaburkan kembang sebagai simbol kekuatan KPK sebagai lembaga antirasuah telah dihabisi.

"KPK telah dimatikan oleh pemerintah dan DPR RI, banyak kewenangan yang dikebiri," tegasnya.

Sehingga Formak mendorong DPRD Balikpapan untuk melayangkan surat aspirasi yang isinya menolak pengesahan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kami ingin judicial review (uji materil, Red) berhasil di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Massa kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari bersama anggota Yohanis Patiung dan Hatta Umar. Subari bahkan ikut menaburkan kembang ke miniatur gedung KPK.

"Kami mendukung judicial review atas revisi UU KPK dan KUHP karena memang tidak sejalan dengan suara rakyat Indonesia," ujar Subari.

Subari pun turut membubuhkan tanda tangan ke atas kertas yang berisikan penolakan tersebut. "Kami akan kirim melalui faksimili ke Sekretariat DPR RI, bahwa atas nama Formak tidak setuju dengan revisi itu," sambungnya.


Penulis / Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.