Selasa, 10/09/2019

Anggaran Dipotong Rp1,6 Miliar, Bawaslu Kukar Serahkan Kegiatan Terpangkas ke Pemda

Selasa, 10/09/2019

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggaran Dipotong Rp1,6 Miliar, Bawaslu Kukar Serahkan Kegiatan Terpangkas ke Pemda

Selasa, 10/09/2019

logo

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar berencana melimpahkan kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pilkada ke Pemkab Kukar. Kegiatan tersebut awalnya diprogramkan Bawaslu, tapi anggarannya dipangkas Pemkab.

Besaran usulan anggaran Pilkada oleh Bawaslu awalnya sebesar Rp21,3 miliar. Disetujui Pemkab menjadi Rp19,7 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp1,6 miliar.

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman, mengatakan pihaknya tidak mengetahui item kegiatan apa yang telah dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam rapat terkait pengurangan tersebut.

“Jadi Bawaslu ketika TAPD rapat atau asistensi terkait pengurangan ini tidak berkoordinasi dengan Bawaslu untuk membahas satu-satu,” kata Rahman kepada media, Selasa (10/9/2019).

Dalam rancangan anggaran Bawaslu Kukar, item terbesarnya ada di honorarium dan oprasional ad hoc dan kesekretariatannya sekitar Rp14 miliar. Keseluruhan rincian usulan anggaran tersebut juga telah diasistensi oleh Bawaslu RI sehingga  dianggap sudah sesuai kebutuhan yang terukur.

Rahman tidak mengetahui rincian anggaran yang dipotong. Sekilas, lanjutnya, terlihat ada pengurangan di tahapan penjaringan ad hoc dan bimtek Panwaslucam yang sebenarnya sangat penting. 

Dia menginginkan agar koordinasi antarlembaga harus terjalin, terutama terkait pengurangan anggaran ini.

Bawaslu Kukar akan menerima anggaran sesuai dengan kemampuan Pemkab Kukar. Hanya saja, pihaknya akan melimpahkan kegiatan-kegiatan yang  niranggaran ke pemerintah.

“Terkait uang itu cukup atau tidak cukup, misalkan di setiap tahapan kami akan kerjakan sesuai yang kami terima, misalkan nanti ada salah satu tahapan yang tidak bisa kami kerjakan karena terkait keterbatasan anggaran maka akan kita kembalikan ke Pemda,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Anggaran Dipotong Rp1,6 Miliar, Bawaslu Kukar Serahkan Kegiatan Terpangkas ke Pemda

Selasa, 10/09/2019

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman

Berita Terkait


Anggaran Dipotong Rp1,6 Miliar, Bawaslu Kukar Serahkan Kegiatan Terpangkas ke Pemda

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar berencana melimpahkan kegiatan-kegiatan dalam tahapan Pilkada ke Pemkab Kukar. Kegiatan tersebut awalnya diprogramkan Bawaslu, tapi anggarannya dipangkas Pemkab.

Besaran usulan anggaran Pilkada oleh Bawaslu awalnya sebesar Rp21,3 miliar. Disetujui Pemkab menjadi Rp19,7 miliar. Ada pengurangan sekitar Rp1,6 miliar.

Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman, mengatakan pihaknya tidak mengetahui item kegiatan apa yang telah dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam rapat terkait pengurangan tersebut.

“Jadi Bawaslu ketika TAPD rapat atau asistensi terkait pengurangan ini tidak berkoordinasi dengan Bawaslu untuk membahas satu-satu,” kata Rahman kepada media, Selasa (10/9/2019).

Dalam rancangan anggaran Bawaslu Kukar, item terbesarnya ada di honorarium dan oprasional ad hoc dan kesekretariatannya sekitar Rp14 miliar. Keseluruhan rincian usulan anggaran tersebut juga telah diasistensi oleh Bawaslu RI sehingga  dianggap sudah sesuai kebutuhan yang terukur.

Rahman tidak mengetahui rincian anggaran yang dipotong. Sekilas, lanjutnya, terlihat ada pengurangan di tahapan penjaringan ad hoc dan bimtek Panwaslucam yang sebenarnya sangat penting. 

Dia menginginkan agar koordinasi antarlembaga harus terjalin, terutama terkait pengurangan anggaran ini.

Bawaslu Kukar akan menerima anggaran sesuai dengan kemampuan Pemkab Kukar. Hanya saja, pihaknya akan melimpahkan kegiatan-kegiatan yang  niranggaran ke pemerintah.

“Terkait uang itu cukup atau tidak cukup, misalkan di setiap tahapan kami akan kerjakan sesuai yang kami terima, misalkan nanti ada salah satu tahapan yang tidak bisa kami kerjakan karena terkait keterbatasan anggaran maka akan kita kembalikan ke Pemda,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.