Selasa, 11/06/2019

Ini Alasan Disdukcapil Balikpapan Tidak Merazia Pendatang

Selasa, 11/06/2019

Pemudik yang memadati Pelabuhan Semayang. Biasanya mereka kembali ke Kota Balikpapan dengan memboyong keluarga atau kerabat lainnya sehingga jumlah penduduk bisa bertambah. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Alasan Disdukcapil Balikpapan Tidak Merazia Pendatang

Selasa, 11/06/2019

logo

Pemudik yang memadati Pelabuhan Semayang. Biasanya mereka kembali ke Kota Balikpapan dengan memboyong keluarga atau kerabat lainnya sehingga jumlah penduduk bisa bertambah. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan diprediksi meningkat 15 sampai 20 persen pascalebaran. Sementara data terakhir jumlah penduduk mencapai 649.806 jiwa.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, setiap pendatang seharusnya mendaftarkan diri untuk menjadi penduduk Madinatul Iman.

"Kami nggak mau, pendatang yang pindah tapi administrasi kependudukannya belum menjadi warga Balikpapan karena akan bermasalah misalnya ketika sakit dan tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Hasbullah Helmi, Senin (10/6/2019).

Dirinya mencontohkan korban luka bakar saat musibah kebakaran yang terjadi pada hari pertama Idulfitri yang rupanya bukan warga Balikpapan dan tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan. "Kasus seperti ini sering terjadi," ucapnya.

Sehingga ia mengimbau pendatang baru maupun warga yang sudah menetap agar mengurus KTP Elektronik berdomisili Kota Balikpapan. Syaratnya hanya berupa surat keterangan pindah dari daerah asal.

"Hanya satu aja syaratnya, yaitu surat pindah dari Disdukcapil daerah asal untuk mengurus KTP Elektronik Balikpapan. Udah, itu aja syaratnya," lanjut Helmi.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah rata-rata normal warga pendatang mencapai 1.000 sampai 1.500 orang. Sedangkan dengan adanya prediksi pertambahan pendatang pascalebaran bisa menyentuh 1.200 sampai 1.900 orang.

"Rata-rata warga pendatang itu berasal dari Jawa Timur dan Sulawesi. Dua wilayah itu masih mendominasi," ungkapnya.

Tahun lalu Disdukcapil melakukan pendataan warga pendatang yang belum ber-KTP Elektronik Balikpapan. Hasilnya diketahui dalam 1 RT bisa mencapai 10 orang pendatang.

"Jadi kalau dikali 1.600 RT ya hampir ada 16 ribu orang yang belum ber-KTP dengan domisili kota ini. Mudah-mudahan angka itu semakin sedikit di 2019. Ya, semoga mereka semakin sadar," harapnya.

Dijelaskan Helmi, KTP Elektronik berlaku sepanjang tidak ada perubahan data. Namun ketika pindah domisili atau ke luar daerah, maka data alamat seharusnya berubah.

"Jadi ya harus ganti KTP-nya. Tidak perlu perekaman lagi, karena itu cukup sekali seumur hidup. Hanya ganti data saja," jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga tidak melakukan operasi yustisi kependudukan. "Kami hanya mengimbau ke setiap pendatang yang masuk, baik dari pelabuhan dan sebagainya, agar segera mengganti data KTP," terangnya.

Disdukcapil juga menggandeng pihak kelurahan dalam hal pengurusan surat keterangan domisili bagi pendatang. "Biasanya kelurahan melakukan pemantauan ke RT-RT, misalnya kos-kosan, agar pendatang yang belum ber-KTP Balikpapan segera mengurus surat keterangan domisili," tandasnya. (*)


Penulis / Editor : */Hendra

Ini Alasan Disdukcapil Balikpapan Tidak Merazia Pendatang

Selasa, 11/06/2019

Pemudik yang memadati Pelabuhan Semayang. Biasanya mereka kembali ke Kota Balikpapan dengan memboyong keluarga atau kerabat lainnya sehingga jumlah penduduk bisa bertambah. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Ini Alasan Disdukcapil Balikpapan Tidak Merazia Pendatang

Pemudik yang memadati Pelabuhan Semayang. Biasanya mereka kembali ke Kota Balikpapan dengan memboyong keluarga atau kerabat lainnya sehingga jumlah penduduk bisa bertambah. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan diprediksi meningkat 15 sampai 20 persen pascalebaran. Sementara data terakhir jumlah penduduk mencapai 649.806 jiwa.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, setiap pendatang seharusnya mendaftarkan diri untuk menjadi penduduk Madinatul Iman.

"Kami nggak mau, pendatang yang pindah tapi administrasi kependudukannya belum menjadi warga Balikpapan karena akan bermasalah misalnya ketika sakit dan tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Hasbullah Helmi, Senin (10/6/2019).

Dirinya mencontohkan korban luka bakar saat musibah kebakaran yang terjadi pada hari pertama Idulfitri yang rupanya bukan warga Balikpapan dan tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan. "Kasus seperti ini sering terjadi," ucapnya.

Sehingga ia mengimbau pendatang baru maupun warga yang sudah menetap agar mengurus KTP Elektronik berdomisili Kota Balikpapan. Syaratnya hanya berupa surat keterangan pindah dari daerah asal.

"Hanya satu aja syaratnya, yaitu surat pindah dari Disdukcapil daerah asal untuk mengurus KTP Elektronik Balikpapan. Udah, itu aja syaratnya," lanjut Helmi.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah rata-rata normal warga pendatang mencapai 1.000 sampai 1.500 orang. Sedangkan dengan adanya prediksi pertambahan pendatang pascalebaran bisa menyentuh 1.200 sampai 1.900 orang.

"Rata-rata warga pendatang itu berasal dari Jawa Timur dan Sulawesi. Dua wilayah itu masih mendominasi," ungkapnya.

Tahun lalu Disdukcapil melakukan pendataan warga pendatang yang belum ber-KTP Elektronik Balikpapan. Hasilnya diketahui dalam 1 RT bisa mencapai 10 orang pendatang.

"Jadi kalau dikali 1.600 RT ya hampir ada 16 ribu orang yang belum ber-KTP dengan domisili kota ini. Mudah-mudahan angka itu semakin sedikit di 2019. Ya, semoga mereka semakin sadar," harapnya.

Dijelaskan Helmi, KTP Elektronik berlaku sepanjang tidak ada perubahan data. Namun ketika pindah domisili atau ke luar daerah, maka data alamat seharusnya berubah.

"Jadi ya harus ganti KTP-nya. Tidak perlu perekaman lagi, karena itu cukup sekali seumur hidup. Hanya ganti data saja," jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga tidak melakukan operasi yustisi kependudukan. "Kami hanya mengimbau ke setiap pendatang yang masuk, baik dari pelabuhan dan sebagainya, agar segera mengganti data KTP," terangnya.

Disdukcapil juga menggandeng pihak kelurahan dalam hal pengurusan surat keterangan domisili bagi pendatang. "Biasanya kelurahan melakukan pemantauan ke RT-RT, misalnya kos-kosan, agar pendatang yang belum ber-KTP Balikpapan segera mengurus surat keterangan domisili," tandasnya. (*)


Penulis / Editor : */Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.