Jumat, 12/04/2019

Ingat, PNS Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

Jumat, 12/04/2019

Kepala Disperindagkop UKM, Kuncoro

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ingat, PNS Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

Jumat, 12/04/2019

logo

Kepala Disperindagkop UKM, Kuncoro

KORANKALTIM.COM,  PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser menerbitkan pelarangan Pegawai Negeri Sipil memakai elpiji bersubsidi.

Larangan itu juga berlaku bagi warga yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta per bulan dan rumah makan beromzet Rp800 juta per hari.

Kepala Disperindagkop UKM, Kuncoro menjelaskan kalau hal tersebut telah disetujui oleh Bupati Penajam Paser Utara.

"Suratnya itu sudah kami sebarkan ke pangkalan, kecamatan dan desa," ungkapnya Jum'at (12/4/2019) seraya berharap masyarakat Benuo Taka mematuhinya.


Laporan :Erwin

Editor : Hendra

Ingat, PNS Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

Jumat, 12/04/2019

Kepala Disperindagkop UKM, Kuncoro

Berita Terkait


Ingat, PNS Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi

Kepala Disperindagkop UKM, Kuncoro

KORANKALTIM.COM,  PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser menerbitkan pelarangan Pegawai Negeri Sipil memakai elpiji bersubsidi.

Larangan itu juga berlaku bagi warga yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta per bulan dan rumah makan beromzet Rp800 juta per hari.

Kepala Disperindagkop UKM, Kuncoro menjelaskan kalau hal tersebut telah disetujui oleh Bupati Penajam Paser Utara.

"Suratnya itu sudah kami sebarkan ke pangkalan, kecamatan dan desa," ungkapnya Jum'at (12/4/2019) seraya berharap masyarakat Benuo Taka mematuhinya.


Laporan :Erwin

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.