Rabu, 20/03/2019

Komisi IV Mediasi Eks Pekerja PT G4S, Ini Hasilnya

Rabu, 20/03/2019

Komisi IV DPRD Balikpapan saat memediasi eks pekerja dengan PT G4S terkait pelunasan sisa gaji. (Achmad Fadillah/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV Mediasi Eks Pekerja PT G4S, Ini Hasilnya

Rabu, 20/03/2019

logo

Komisi IV DPRD Balikpapan saat memediasi eks pekerja dengan PT G4S terkait pelunasan sisa gaji. (Achmad Fadillah/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Balikpapan memediasi eks pekerja dengan manajemen PT G4S. Mediasi ini terkait perselisihan perjanjian kerja perusahaan yang bergerak di jasa pengamanan atau sekuriti.

Dalam mediasi yang juga diikuti kuas hukum eks pekerja, Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, dan Pimpinan PT G4S, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Heny mengatakan, pertemuan kali ini mengenai nominal gaji yang belum terbayarkan.

"Ini pertemuan ketiga. Disnaker menganjurkan total gaji yang harus dibayarkan Rp1,2 miliar dan sudah disepakati 40 persen di awal. Alhamdulillah, sudah disetujui, perselisihan berakhir damai," kata Mieke Henny, Kamis (20/3/2019).

Salah satu manajemen PT G4S, Ratna Widyaningsih membenarkan kesepakatan bersama tersebut. "Ketika semua dokumen dari eks pekerja sudah rampung, baru kami bayarkan. Dan, bukan melalui kuasa hukum, supaya tidak terjadi miskomunikasi," pungkasnya.


Penulis : Achmad Fadillah

Editor : Hendra

Komisi IV Mediasi Eks Pekerja PT G4S, Ini Hasilnya

Rabu, 20/03/2019

Komisi IV DPRD Balikpapan saat memediasi eks pekerja dengan PT G4S terkait pelunasan sisa gaji. (Achmad Fadillah/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Komisi IV Mediasi Eks Pekerja PT G4S, Ini Hasilnya

Komisi IV DPRD Balikpapan saat memediasi eks pekerja dengan PT G4S terkait pelunasan sisa gaji. (Achmad Fadillah/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Balikpapan memediasi eks pekerja dengan manajemen PT G4S. Mediasi ini terkait perselisihan perjanjian kerja perusahaan yang bergerak di jasa pengamanan atau sekuriti.

Dalam mediasi yang juga diikuti kuas hukum eks pekerja, Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, dan Pimpinan PT G4S, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Heny mengatakan, pertemuan kali ini mengenai nominal gaji yang belum terbayarkan.

"Ini pertemuan ketiga. Disnaker menganjurkan total gaji yang harus dibayarkan Rp1,2 miliar dan sudah disepakati 40 persen di awal. Alhamdulillah, sudah disetujui, perselisihan berakhir damai," kata Mieke Henny, Kamis (20/3/2019).

Salah satu manajemen PT G4S, Ratna Widyaningsih membenarkan kesepakatan bersama tersebut. "Ketika semua dokumen dari eks pekerja sudah rampung, baru kami bayarkan. Dan, bukan melalui kuasa hukum, supaya tidak terjadi miskomunikasi," pungkasnya.


Penulis : Achmad Fadillah

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.