Rabu, 13/02/2019

Polisi Selidiki Penyanderaan Truk yang Dilakukan Mahasiswa Balikpapan

Rabu, 13/02/2019

Truk yang disandera mahasiswa saat unjuk rasa menyikapi kasus korupsi RPU di kota Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penyanderaan Truk yang Dilakukan Mahasiswa Balikpapan

Rabu, 13/02/2019

logo

Truk yang disandera mahasiswa saat unjuk rasa menyikapi kasus korupsi RPU di kota Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN Polres Balikpapan telah menerima laporan Syamsi, sopir yang truknya disandera kelompok mahasiswa saat berunjuk rasa pada Senin, 11 Februari kemarin.

"Laporan sudah kami terima dan dilakukan penyelidikan. Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Mahfud Hidayat kepada korankaltim.com, Rabu (13/2/2019).

Dirinya juga menyayangkan aksi mahasiswa dari kelompok Cipayung yang telah memblokade jalan umum dan menyandera truk. "Apakah tindakan itu dibenarkan? Kami tak menoleransi karena untuk Balikpapan yang kondusif," tegasnya.

Sementara sang sopir, Syamsi menerangkan awal mula pengadangan dan penyanderaan truk yang dikemudikannya. Ketika itu, warga Kampung Baru tersebut hendak menuju ke Pelabuhan Semayang.

"Saya nggak tahu. Saat melintas untuk mengangkut barang, ternyata disetop dan (mahasiswa) langsung naik ke atas kabin hingga penyok," ucapnya.

Syamsi mengaku rugi hingga Rp3 juta. "Rugi kerusakan truk, bahan bakar, rugi juga karena tak jadi angkut barang," ujarnya usai melapor ke kepolisian.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra



Polisi Selidiki Penyanderaan Truk yang Dilakukan Mahasiswa Balikpapan

Rabu, 13/02/2019

Truk yang disandera mahasiswa saat unjuk rasa menyikapi kasus korupsi RPU di kota Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Polisi Selidiki Penyanderaan Truk yang Dilakukan Mahasiswa Balikpapan

Truk yang disandera mahasiswa saat unjuk rasa menyikapi kasus korupsi RPU di kota Balikpapan. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN Polres Balikpapan telah menerima laporan Syamsi, sopir yang truknya disandera kelompok mahasiswa saat berunjuk rasa pada Senin, 11 Februari kemarin.

"Laporan sudah kami terima dan dilakukan penyelidikan. Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Mahfud Hidayat kepada korankaltim.com, Rabu (13/2/2019).

Dirinya juga menyayangkan aksi mahasiswa dari kelompok Cipayung yang telah memblokade jalan umum dan menyandera truk. "Apakah tindakan itu dibenarkan? Kami tak menoleransi karena untuk Balikpapan yang kondusif," tegasnya.

Sementara sang sopir, Syamsi menerangkan awal mula pengadangan dan penyanderaan truk yang dikemudikannya. Ketika itu, warga Kampung Baru tersebut hendak menuju ke Pelabuhan Semayang.

"Saya nggak tahu. Saat melintas untuk mengangkut barang, ternyata disetop dan (mahasiswa) langsung naik ke atas kabin hingga penyok," ucapnya.

Syamsi mengaku rugi hingga Rp3 juta. "Rugi kerusakan truk, bahan bakar, rugi juga karena tak jadi angkut barang," ujarnya usai melapor ke kepolisian.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra



 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.