Jumat, 01/02/2019

Kakak Beradik Dua Tahun Praktik Aborsi Ilegal

Jumat, 01/02/2019

Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kakak Beradik Dua Tahun Praktik Aborsi Ilegal

Jumat, 01/02/2019

logo

Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

 KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Polisi menetapkan 7 tersangka aborsi ilegal. Dua tersangka yakni Esty Purwanti dan Winda Yuliandari sebagai pelaku utama. Sedangkan tersangka Suparno sebagai penyuplai obat-obatan.

"Udah dua tahun (buka praktik), kalau dapatnya baru-baru aja kok. Kalau saya sendiri baru dapat dua pasien," aku Winda di Mapolres Balikpapan pada Jumat siang (1/2/2019).

Esty, kakak kandung Winda juga membeberkan bahwa keahlian aborsi hingga obat-obatan ia dapatkan dari mesin pencari di internet. "Dapatnya dari google," timpalnya.

Bahkan ia mengaku tak pernah gagal selama praktik. "Biasanya mereka sendiri yang ngerjain. Baru dua pasien ini aja yang minta tolong," ujar Esty yang mengaku telah melayani 10 pasien aborsi selama membuka praktik.

Sedangkan mengenai tarif dikenakan sampai Rp400 ribu untuk sepasang obat. Tarif tersebut bisa lebih murah jika pasiennya kurang biaya. "Dua pasien itu kan minta tolong aja makanya langsung dikerjain biasanya mereka kerjain sendiri," pungkasnya.

 

Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra

Kakak Beradik Dua Tahun Praktik Aborsi Ilegal

Jumat, 01/02/2019

Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Kakak Beradik Dua Tahun Praktik Aborsi Ilegal

Pihak kepolisian menunjukan barang bukti praktik aborsi ilegal dengan latar belakang tujuh tersangka. (Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)

 KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Polisi menetapkan 7 tersangka aborsi ilegal. Dua tersangka yakni Esty Purwanti dan Winda Yuliandari sebagai pelaku utama. Sedangkan tersangka Suparno sebagai penyuplai obat-obatan.

"Udah dua tahun (buka praktik), kalau dapatnya baru-baru aja kok. Kalau saya sendiri baru dapat dua pasien," aku Winda di Mapolres Balikpapan pada Jumat siang (1/2/2019).

Esty, kakak kandung Winda juga membeberkan bahwa keahlian aborsi hingga obat-obatan ia dapatkan dari mesin pencari di internet. "Dapatnya dari google," timpalnya.

Bahkan ia mengaku tak pernah gagal selama praktik. "Biasanya mereka sendiri yang ngerjain. Baru dua pasien ini aja yang minta tolong," ujar Esty yang mengaku telah melayani 10 pasien aborsi selama membuka praktik.

Sedangkan mengenai tarif dikenakan sampai Rp400 ribu untuk sepasang obat. Tarif tersebut bisa lebih murah jika pasiennya kurang biaya. "Dua pasien itu kan minta tolong aja makanya langsung dikerjain biasanya mereka kerjain sendiri," pungkasnya.

 

Penulis : Yudi Hadi

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.