Jumat, 25/01/2019
Jumat, 25/01/2019
Sumarni ibu tersangka hanya bisa menangis dan mengikhlaskan anaknya diciduk Polisi
Jumat, 25/01/2019
Sumarni ibu tersangka hanya bisa menangis dan mengikhlaskan anaknya diciduk Polisi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tersangka penanam pohon ganja
Jauri Herwanto alias Wawan (34) cukup lihai mengelabui keluarga untuk
melancarkan budidaya tanaman ganja di rumahnya.
Bagaimana tidak, tanaman yang bernama lain cannabis sativa
tersebut sudah lebih dari lima bulan berada di rumah orangtua tersangka,
Sumarni. Kepada keluarga, Wawan mengaku pohon ganja tersebut merupakan teh
untuk kesehatan. "Saya taunya itu teh buat kesehatan,"ucap Sumarni
menjawab pertanyaan awak media.
Sumarni mengaku seluruh keluarga yang tinggal di dalam
rumahnya tidak tahu menahu terkait aktivitas anak bungsunya tersebut."Dia
anak keempat dari empat bersaudara, kakaknya baru meninggal belum lama.
Semuanya gak tahu dia tanam apa," paparnya dengan mata berkaca-kaca.
Dir Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury membenarkan
kalau keluarga tersangka memang tidak tahu aktifitas Wawan."Karena memang
rata-rata dihuni perempuan jadi memang gak terlalu paham soal tanaman
tersebut," sebutnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.