Rabu, 17/10/2018

Musnahkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Berau Harus 4 Kali Blender

Rabu, 17/10/2018

suasana kapolres Berau tengah memegang BB didampingi Kadisbangpol Berau dan dari pihak kejaksaan Berau

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Musnahkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Berau Harus 4 Kali Blender

Rabu, 17/10/2018

logo

suasana kapolres Berau tengah memegang BB didampingi Kadisbangpol Berau dan dari pihak kejaksaan Berau

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sekitar pukul 10.00 Wita,  Rabu (17/10/2018), Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram (kg). Pemusnahan sabu sebanyak itu harus diblender sebanyak 4 kali setelah bercampur air dan garam.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono yang memimpin pemusnahan mengungkapkan, sabu seberat 1 kg ini berhasil diamankan dalam operasi giat  Polsek Gunung Tabur bersama Polres Berau sepanjang Agustus sampai September 2018.

"Luar biasa, harus empat kali kita blender baru bisa habis sabu seberat 1 kg ini. Setelah diblender, air sabu dituang ke ember dulu, baru selanjutnya kami buang ke kloset,” tegas Kapolres Pramuja, saat melakukan pemusnahan yang dihadiri perwakilan dari Kejaksaan, kuasa hukum tersangka, Kepala Kesbangpol Berau dan pihak-pihak terkait diruang data Polres Berau.

Kapolres Pramuja menegaskan, pemusnahan barang bukti sebtat itu merupakan bukti Polres Berau berkomitmen menumpas peredaran barang haram tersebut masuk ke Berau.

Diberitahukan, penangkapan sabu 1 kg ini dari hasil razia rutin yang dilakukan Polres Berau pada Minggu (2/9/2018) lalu sekitar pukul 20.45 Wita di Jln Poros Bulungan, RT 04, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. 

Sabu seberat 1 kg diamankan dari tangan S (41) yang diketahui sebagai kurir yang akan membawa barang haram tersebut ke Kota Balikpapan dari Nunukan, Provinsi Kaltara. Namun, sebelum melewati Kabupaten Berau sebagai perlintasan yang diketahui kurir S menggunakan travel, berhasil diamankan.

"S (41) merupakan warga Nunukan, Jl Jamaker RT 026, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan. Dari keterangan S, sabu  tersebut ingin diantarnya ke Balikpapan dan mendapat  ongkos sebesar Rp15 juta sampai di tempat. Pembayaran awalnya, hanya di beri Rp5 juta, untuk pelunasan seketika barang sudah sampai di Balikpapan," terang Kapolres mengakhiri perbincangan.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

Musnahkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Berau Harus 4 Kali Blender

Rabu, 17/10/2018

suasana kapolres Berau tengah memegang BB didampingi Kadisbangpol Berau dan dari pihak kejaksaan Berau

Berita Terkait


Musnahkan Sabu-sabu 1 Kilogram, Polres Berau Harus 4 Kali Blender

suasana kapolres Berau tengah memegang BB didampingi Kadisbangpol Berau dan dari pihak kejaksaan Berau

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sekitar pukul 10.00 Wita,  Rabu (17/10/2018), Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram (kg). Pemusnahan sabu sebanyak itu harus diblender sebanyak 4 kali setelah bercampur air dan garam.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono yang memimpin pemusnahan mengungkapkan, sabu seberat 1 kg ini berhasil diamankan dalam operasi giat  Polsek Gunung Tabur bersama Polres Berau sepanjang Agustus sampai September 2018.

"Luar biasa, harus empat kali kita blender baru bisa habis sabu seberat 1 kg ini. Setelah diblender, air sabu dituang ke ember dulu, baru selanjutnya kami buang ke kloset,” tegas Kapolres Pramuja, saat melakukan pemusnahan yang dihadiri perwakilan dari Kejaksaan, kuasa hukum tersangka, Kepala Kesbangpol Berau dan pihak-pihak terkait diruang data Polres Berau.

Kapolres Pramuja menegaskan, pemusnahan barang bukti sebtat itu merupakan bukti Polres Berau berkomitmen menumpas peredaran barang haram tersebut masuk ke Berau.

Diberitahukan, penangkapan sabu 1 kg ini dari hasil razia rutin yang dilakukan Polres Berau pada Minggu (2/9/2018) lalu sekitar pukul 20.45 Wita di Jln Poros Bulungan, RT 04, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. 

Sabu seberat 1 kg diamankan dari tangan S (41) yang diketahui sebagai kurir yang akan membawa barang haram tersebut ke Kota Balikpapan dari Nunukan, Provinsi Kaltara. Namun, sebelum melewati Kabupaten Berau sebagai perlintasan yang diketahui kurir S menggunakan travel, berhasil diamankan.

"S (41) merupakan warga Nunukan, Jl Jamaker RT 026, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan. Dari keterangan S, sabu  tersebut ingin diantarnya ke Balikpapan dan mendapat  ongkos sebesar Rp15 juta sampai di tempat. Pembayaran awalnya, hanya di beri Rp5 juta, untuk pelunasan seketika barang sudah sampai di Balikpapan," terang Kapolres mengakhiri perbincangan.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.