Selasa, 03/07/2018

Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan

Selasa, 03/07/2018

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan

Selasa, 03/07/2018

logo

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan Supermal berlokasi di lokasi bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) semakin tidak jelas. Bahkan tak ada kegiatan apa pun di lahan seluas 6 hektare tersebut

Kondisi ini menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng atas keseriusan Pemprov Kaltim membangun pusat bisnis dan perkantoran tersebut.

"Kita minta penjelasan Gubernur Kaltim karena ini proyek tingkat satu. Terserah, apakah Gubernur diwakilkan oleh Asisten II Pemprov Kaltim atau pihak Perusda Melati Bhakti Satya," kata Johny Ng, Selasa (3/7/2018).

Dirinya mengaku tidak mengetahui investor yang mengerjakan proyek di lahan seluas 5 hektare tersebut. "Ini tidak main-main karena fasilitas Pemkot Balikpapan berupa kantor camat dan lurah sudah dirobohkan. Dimana tanggung jawab mereka," tegasnya.

Menurutnya, lahan bekas Puskib itu sebaiknya dijadikan Ruang Terbuka Hijau. "Kalau jadi RTH, kan bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat. Apalagi jika ada bozem, bisa untuk menangani banjir di kawasan itu," sebutnya.


Penulis : Hendra

Editor : Desman Minang


Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan

Selasa, 03/07/2018

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

Berita Terkait


Supermal Mangkrak, Gubernur Diminta Berikan Penjelasan

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan Supermal berlokasi di lokasi bekas Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) semakin tidak jelas. Bahkan tak ada kegiatan apa pun di lahan seluas 6 hektare tersebut

Kondisi ini menjadi pertanyaan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Johny Ng atas keseriusan Pemprov Kaltim membangun pusat bisnis dan perkantoran tersebut.

"Kita minta penjelasan Gubernur Kaltim karena ini proyek tingkat satu. Terserah, apakah Gubernur diwakilkan oleh Asisten II Pemprov Kaltim atau pihak Perusda Melati Bhakti Satya," kata Johny Ng, Selasa (3/7/2018).

Dirinya mengaku tidak mengetahui investor yang mengerjakan proyek di lahan seluas 5 hektare tersebut. "Ini tidak main-main karena fasilitas Pemkot Balikpapan berupa kantor camat dan lurah sudah dirobohkan. Dimana tanggung jawab mereka," tegasnya.

Menurutnya, lahan bekas Puskib itu sebaiknya dijadikan Ruang Terbuka Hijau. "Kalau jadi RTH, kan bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat. Apalagi jika ada bozem, bisa untuk menangani banjir di kawasan itu," sebutnya.


Penulis : Hendra

Editor : Desman Minang


 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.