Senin, 11/06/2018

Polisi Periksa Bupati Muharram Atas Dugaan Berkampanye Di Luar Jadwal

Senin, 11/06/2018

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Periksa Bupati Muharram Atas Dugaan Berkampanye Di Luar Jadwal

Senin, 11/06/2018

logo

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau, Senin (11/6), memeriksa Bupati Berau Muharram. Dia diduga melakukan kampanye mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur pada pilgub nanti.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena mengatakan jika pada Senin (4/6) pekan lalu, pihak polres menerima laporan dari Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Berau terkait adanya salah satu pejabat daerah yang melakukan kampanye.

"Hari Senin lalu kami terima laporan dari Panwaslu, saat ini kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan hari ini kami juga telah memeriksa terlapor," ungkapnya saat ditemui KoranKaltim.com di ruang kerjanya.

Andhika menjelaskan, dari keterangan Paneaslu jika pada Rabu (23/5) ada kegiatan di rumah bupati yang berada di Jln Al Bina, Tanjung Redeb, Berau. Dalam kegiatan tersebut Muharram mengajak untuk mendukung pasangan Isran Noor Hadi Mulyadi. Dan berdasarkan temuan tersebut, Panwaslu melakukan pendalaman dan hari Sabtu (2/6)dilakukan pertemuan pertama antara Panwaslu, Panwascam serta Gakumdu.

"Dari hasil pembahasan tersebut, dengan alat bukti yang ada, selanjutnya didalami oleh panwas, dan dilakukan klarifikasi kepada saksi dan terlapor," lanjutnya.

Dari keterangan Panwaslu, ada 5 orang yang sudah diminta keterangan. Selanjutnya pada hari Minggu panwas melakukan pembahasan kembali dan Senin lalu Panwaslu melapor kepada Polres Berau.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, diketahui melakukan perbuatannya di saat masa bekerja bukan hari libur atau cuti sebagai pejabat publik. Mengingat, kami sudah mendalami dan mencari tahu, ternyata tidak ada pengajuan surat cuti," pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

Polisi Periksa Bupati Muharram Atas Dugaan Berkampanye Di Luar Jadwal

Senin, 11/06/2018

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena

Berita Terkait


Polisi Periksa Bupati Muharram Atas Dugaan Berkampanye Di Luar Jadwal

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau, Senin (11/6), memeriksa Bupati Berau Muharram. Dia diduga melakukan kampanye mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur pada pilgub nanti.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darmasena mengatakan jika pada Senin (4/6) pekan lalu, pihak polres menerima laporan dari Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Berau terkait adanya salah satu pejabat daerah yang melakukan kampanye.

"Hari Senin lalu kami terima laporan dari Panwaslu, saat ini kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan hari ini kami juga telah memeriksa terlapor," ungkapnya saat ditemui KoranKaltim.com di ruang kerjanya.

Andhika menjelaskan, dari keterangan Paneaslu jika pada Rabu (23/5) ada kegiatan di rumah bupati yang berada di Jln Al Bina, Tanjung Redeb, Berau. Dalam kegiatan tersebut Muharram mengajak untuk mendukung pasangan Isran Noor Hadi Mulyadi. Dan berdasarkan temuan tersebut, Panwaslu melakukan pendalaman dan hari Sabtu (2/6)dilakukan pertemuan pertama antara Panwaslu, Panwascam serta Gakumdu.

"Dari hasil pembahasan tersebut, dengan alat bukti yang ada, selanjutnya didalami oleh panwas, dan dilakukan klarifikasi kepada saksi dan terlapor," lanjutnya.

Dari keterangan Panwaslu, ada 5 orang yang sudah diminta keterangan. Selanjutnya pada hari Minggu panwas melakukan pembahasan kembali dan Senin lalu Panwaslu melapor kepada Polres Berau.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor, diketahui melakukan perbuatannya di saat masa bekerja bukan hari libur atau cuti sebagai pejabat publik. Mengingat, kami sudah mendalami dan mencari tahu, ternyata tidak ada pengajuan surat cuti," pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.