Selasa, 22/05/2018

KUPP Berau Sanksi Tegas Kapten Kapal yang Lalai

Selasa, 22/05/2018

Kondisi tongkang yang bermuatan batubara sampai hari ini belum ada pergerakan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KUPP Berau Sanksi Tegas Kapten Kapal yang Lalai

Selasa, 22/05/2018

logo

Kondisi tongkang yang bermuatan batubara sampai hari ini belum ada pergerakan

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ( KUPP) Berau menyiapkan sanksi tegas kepada pemilik tongkang PT RUB dan kapten kapalnya karena dianggap lalai sehingga menyebabkan senggolan terjadi di perairan  Sukan menuju Suaran, Kecamatan Sambaliung.

Kepala Kesahbandaran KUPP Berau Sukariadi kepada Korankaltim.com Selasa (22/5) siang tadi menjelaskan, dari hasil berita acara dilapangan ditemukan fakta kelalaian yang dilakukan oleh kapten kapal  sehingga, berdasarkan aturan yang berlaku di pelayaran, ada sanksi yang akan diberikan. "Kapten kapal bersama kru  pasti diberik sanksi tegas berupa pemberhentian berlayar di perairan Berau. Untuk PT RUB juga ada sanksi tapi  dalam proses penyelesaian, kata Sukariadi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darma Sena menambahkan, agen kapal sudah diperiksa terkait insiden tongkang Batubara milik PT RUB yang hampir tenggelam tersebut. "Pemeriksaan yang kita lakukan hanya meminta keterangan terkait legalitas pelayaran yang dilakukan oleh kapal batu bara tersebut apalagi sampai hari ini tongkang masih berada di tempat kejadian dan belum dipindahkan batubaranya. Jika ditanya soal apakah ada sanksi atau pidanaya, itu kita lihat dulu. Jika berbicara soal pencemaran lingkungan, kita serahkan ke Intansi terkait. Kita hanya memeriksa legalitas perijinan saja," sebut Andhika.

Penulis: Indra

Editor: Aspian

KUPP Berau Sanksi Tegas Kapten Kapal yang Lalai

Selasa, 22/05/2018

Kondisi tongkang yang bermuatan batubara sampai hari ini belum ada pergerakan

Berita Terkait


KUPP Berau Sanksi Tegas Kapten Kapal yang Lalai

Kondisi tongkang yang bermuatan batubara sampai hari ini belum ada pergerakan

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ( KUPP) Berau menyiapkan sanksi tegas kepada pemilik tongkang PT RUB dan kapten kapalnya karena dianggap lalai sehingga menyebabkan senggolan terjadi di perairan  Sukan menuju Suaran, Kecamatan Sambaliung.

Kepala Kesahbandaran KUPP Berau Sukariadi kepada Korankaltim.com Selasa (22/5) siang tadi menjelaskan, dari hasil berita acara dilapangan ditemukan fakta kelalaian yang dilakukan oleh kapten kapal  sehingga, berdasarkan aturan yang berlaku di pelayaran, ada sanksi yang akan diberikan. "Kapten kapal bersama kru  pasti diberik sanksi tegas berupa pemberhentian berlayar di perairan Berau. Untuk PT RUB juga ada sanksi tapi  dalam proses penyelesaian, kata Sukariadi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Andhika Darma Sena menambahkan, agen kapal sudah diperiksa terkait insiden tongkang Batubara milik PT RUB yang hampir tenggelam tersebut. "Pemeriksaan yang kita lakukan hanya meminta keterangan terkait legalitas pelayaran yang dilakukan oleh kapal batu bara tersebut apalagi sampai hari ini tongkang masih berada di tempat kejadian dan belum dipindahkan batubaranya. Jika ditanya soal apakah ada sanksi atau pidanaya, itu kita lihat dulu. Jika berbicara soal pencemaran lingkungan, kita serahkan ke Intansi terkait. Kita hanya memeriksa legalitas perijinan saja," sebut Andhika.

Penulis: Indra

Editor: Aspian

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.