Senin, 09/04/2018

Duh, Disdukcapil Berau Belum Bisa Jalankan Program KIA, Ini Alasannya

Senin, 09/04/2018

Suasana pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Berau. Foto : INDRA/KORANKALTIM.COM

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Duh, Disdukcapil Berau Belum Bisa Jalankan Program KIA, Ini Alasannya

Senin, 09/04/2018

logo

Suasana pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Berau. Foto : INDRA/KORANKALTIM.COM

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Program Pemerintah agar semua anak Indonesia memiliki kartu identitas anak (KIA) belum berjalan hingga sekarang. Pemerintah Kabupaten Berau masih terkendala dengan syarat 87 persen kecukupan anak yang memiliki Akte kelahiran.

"Hingga hari ini, berdasarkan syarat daerah wajib miliki 87 persen angka anak yang memiliki akte kelahiran. Berau baru mencapai sekitar 84 persen anak yang memiliki akte kelahiran. Jadi, kita targetkan Desember 2018 ini bisa terpacai. Sehingga, di 2019 mendatang, Berau sudah bisa menjalankan pemberlakuan KIA tersebut," kata Plt Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau Anwar kepada Korankaltim.com, Senin (9/4).

Untuk alat cetak, Berau tidak ada kendala setelah mendapat tambahan alat cetak yang awalnya hanya 3 saat ini ditambah satu menjadi empat. Sedangkan untuk anak yang wajib KIA itu usia 0 - 16 tahun. Untuk usia 5-16 tahun wajib menggunakan foto sambil menunjukkan  data diri seperti akta kelahiran, kartu keluarga.

Fungsi KIA nasional, kata dia, untuk mengurus berbagai registrasi. Seperti untuk mendaftar sekolah, pembelian tiket transportasi. Serta menjadi syarat bagi usia yang wajib mulai urus KTP, peralihan ke 17 tahun. "KIA nasional dianggap KTP anak. Nanti kalau mau urus KTP, selain menunjukkan KK juga harus menunjukkan KIA," pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

Duh, Disdukcapil Berau Belum Bisa Jalankan Program KIA, Ini Alasannya

Senin, 09/04/2018

Suasana pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Berau. Foto : INDRA/KORANKALTIM.COM

Berita Terkait


Duh, Disdukcapil Berau Belum Bisa Jalankan Program KIA, Ini Alasannya

Suasana pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Berau. Foto : INDRA/KORANKALTIM.COM

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Program Pemerintah agar semua anak Indonesia memiliki kartu identitas anak (KIA) belum berjalan hingga sekarang. Pemerintah Kabupaten Berau masih terkendala dengan syarat 87 persen kecukupan anak yang memiliki Akte kelahiran.

"Hingga hari ini, berdasarkan syarat daerah wajib miliki 87 persen angka anak yang memiliki akte kelahiran. Berau baru mencapai sekitar 84 persen anak yang memiliki akte kelahiran. Jadi, kita targetkan Desember 2018 ini bisa terpacai. Sehingga, di 2019 mendatang, Berau sudah bisa menjalankan pemberlakuan KIA tersebut," kata Plt Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau Anwar kepada Korankaltim.com, Senin (9/4).

Untuk alat cetak, Berau tidak ada kendala setelah mendapat tambahan alat cetak yang awalnya hanya 3 saat ini ditambah satu menjadi empat. Sedangkan untuk anak yang wajib KIA itu usia 0 - 16 tahun. Untuk usia 5-16 tahun wajib menggunakan foto sambil menunjukkan  data diri seperti akta kelahiran, kartu keluarga.

Fungsi KIA nasional, kata dia, untuk mengurus berbagai registrasi. Seperti untuk mendaftar sekolah, pembelian tiket transportasi. Serta menjadi syarat bagi usia yang wajib mulai urus KTP, peralihan ke 17 tahun. "KIA nasional dianggap KTP anak. Nanti kalau mau urus KTP, selain menunjukkan KK juga harus menunjukkan KIA," pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.