Sabtu, 23/09/2017
Sabtu, 23/09/2017
Abdul Rasid
Sabtu, 23/09/2017
Abdul Rasid
TENGGARONG-Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta agar Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan harus diarahkan kepada perbaikan fasilitas umum. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Kukar Abdul Rasid saat melakukan kunjungan kerja ke kecamatan.
Rasid sapaan akrabnya menyampaikan, selama ini CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan cenderung tidak terarah dan tidak efektif. “Kita harus pahami bersama, ini tanggung jawab perusahaan. CSR itu kewajiban dan tanggung jawab, bukan hanya sekedar partisipasi, wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan,” ucapnya.
Ketua DPD II Golkar Kukar ini meminta agar perusahaan memperbaiki jalan publik yang setiap hari dipergunakan oleh warga seperti di Kecamatan Tenggarong Seberang. Menurutnya, ada tiga perusahaan tambang yang saat ini dengan bebas menggunakan jalan umum di Desa Karang Tunggal, Bangun Rejo dan Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Kita minta pihak Pemkab Kukar harus menindak tegas persoalan ini, sepertinya ini ada pembiaran di jajaran kecamatan sehingga pihak perusahaan liar ini bebas menggunakan fasilitas jalan umum. Warga yang diam ini bukan berarti mereka tidak keberatan dengan kondisi ini, harap ini dijadikan perhatian bersama, terutama pihak eksekutif dan perusahaan terkait,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menegaskan agar semua perusahaan yang mengeruk kekayaan bumi Kukar turut serta membangun daerah ini, misalnya memberikan bantuan melalui program CSR. Karena itulah Bupati Kukar, Rita Widyasari memberikan “warning” kepada perusahaan yang tak peduli CSR. (hei)
Abdul Rasid
TENGGARONG-Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta agar Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan harus diarahkan kepada perbaikan fasilitas umum. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Kukar Abdul Rasid saat melakukan kunjungan kerja ke kecamatan.
Rasid sapaan akrabnya menyampaikan, selama ini CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan cenderung tidak terarah dan tidak efektif. “Kita harus pahami bersama, ini tanggung jawab perusahaan. CSR itu kewajiban dan tanggung jawab, bukan hanya sekedar partisipasi, wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan,” ucapnya.
Ketua DPD II Golkar Kukar ini meminta agar perusahaan memperbaiki jalan publik yang setiap hari dipergunakan oleh warga seperti di Kecamatan Tenggarong Seberang. Menurutnya, ada tiga perusahaan tambang yang saat ini dengan bebas menggunakan jalan umum di Desa Karang Tunggal, Bangun Rejo dan Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Kita minta pihak Pemkab Kukar harus menindak tegas persoalan ini, sepertinya ini ada pembiaran di jajaran kecamatan sehingga pihak perusahaan liar ini bebas menggunakan fasilitas jalan umum. Warga yang diam ini bukan berarti mereka tidak keberatan dengan kondisi ini, harap ini dijadikan perhatian bersama, terutama pihak eksekutif dan perusahaan terkait,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menegaskan agar semua perusahaan yang mengeruk kekayaan bumi Kukar turut serta membangun daerah ini, misalnya memberikan bantuan melalui program CSR. Karena itulah Bupati Kukar, Rita Widyasari memberikan “warning” kepada perusahaan yang tak peduli CSR. (hei)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.