Minggu, 01/12/2019

Sah! APBD Samarinda 2020 Diketok Rp3,024 Triliun

Minggu, 01/12/2019

Rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Pandangan Akhir fraksi dan Persetujuan Raperda APBD Samarinda untuk tahun 2020 (foto: Permata/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sah! APBD Samarinda 2020 Diketok Rp3,024 Triliun

Minggu, 01/12/2019

logo

Rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Pandangan Akhir fraksi dan Persetujuan Raperda APBD Samarinda untuk tahun 2020 (foto: Permata/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengetok palu sidang guna menyetujui Raperda APBD Samarinda menjadi APBD  tahun 2020 sebanyak Rp3,024 triliun. Raperda tersebut disetujui usai 8 perwakilan fraksi membacakan Pendapat Akhir masing-masing dan menyatakan persetujuan mereka.


"Namun kami meminta agar Pemkot Samarinda tetap mengedepankan aspek-aspek yang berkeadilan dalam merumuskan rancangan keuangannya," ucap Jasno, perwakilan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).


Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan jajaran Pemkot lainnya ini, Siswadi menerima Buku Rancangan APBD Samarinda yang sudah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda.


Sehari sebelumnya, Buku Rancangan APBD Samarinda untuk tahun 2020 dikembalikan oleh DPRD Samarinda ke Pemkot Samarinda. Pengembalian tersebut didasari permintaan 7 fraksi di DPRD Samarinda untuk terlebih dahulu menunda persetujuan Raperda APBD Samarinda.


"Itukan permintaan anggota DPRD Samarinda yang disampaikan lewat fraksi," tutup Siswadi. (adv)


Penulis : Permata S. Rahayu

Sah! APBD Samarinda 2020 Diketok Rp3,024 Triliun

Minggu, 01/12/2019

Rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Pandangan Akhir fraksi dan Persetujuan Raperda APBD Samarinda untuk tahun 2020 (foto: Permata/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Sah! APBD Samarinda 2020 Diketok Rp3,024 Triliun

Rapat paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Pandangan Akhir fraksi dan Persetujuan Raperda APBD Samarinda untuk tahun 2020 (foto: Permata/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengetok palu sidang guna menyetujui Raperda APBD Samarinda menjadi APBD  tahun 2020 sebanyak Rp3,024 triliun. Raperda tersebut disetujui usai 8 perwakilan fraksi membacakan Pendapat Akhir masing-masing dan menyatakan persetujuan mereka.


"Namun kami meminta agar Pemkot Samarinda tetap mengedepankan aspek-aspek yang berkeadilan dalam merumuskan rancangan keuangannya," ucap Jasno, perwakilan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).


Dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan jajaran Pemkot lainnya ini, Siswadi menerima Buku Rancangan APBD Samarinda yang sudah disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda.


Sehari sebelumnya, Buku Rancangan APBD Samarinda untuk tahun 2020 dikembalikan oleh DPRD Samarinda ke Pemkot Samarinda. Pengembalian tersebut didasari permintaan 7 fraksi di DPRD Samarinda untuk terlebih dahulu menunda persetujuan Raperda APBD Samarinda.


"Itukan permintaan anggota DPRD Samarinda yang disampaikan lewat fraksi," tutup Siswadi. (adv)


Penulis : Permata S. Rahayu

 

Berita Terkait

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Fraksi PDIP di DPRD Kukar Sampaikan Pemandangan Umum Berubahnya Perusda TP Menjadi Perseroda

Imigrasi Dukung Penuh Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan

Madri Sebut, Perlu Wujud Nyata Terkait Pembangunan UMKM Center

Disperindag Usulkan Pertamini Boleh Saja Jika di Pinggiran Kota

DPRD Berau Menyoroti Potensi UMKM Berau Yang Kurang Didukung Kepala Kampung

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.