Jumat, 11/10/2019
Jumat, 11/10/2019
Ketua DPRD Samarinda, Siswadi
Jumat, 11/10/2019
Ketua DPRD Samarinda, Siswadi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Selain membentuk dan menyepakati Struktur Kepengurusan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rapat Paripurna Anggota DPRD Samarinda yang dilaksanakan Jumat (11/10/2019) pagi tadi turut mengesahkan tata tertib dan kode etik DPRD Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Siswadi menyebut pembahasan tata tertib dan kode etik tersebut sudah dilakukan sejak awal pelantikan Anggota DPRD Samarinda masa jabatan 2019-2024. "Sudah sejak selesai pelantikan kami bahas tata tertib ini," ucap Siswadi pada korankaltim.com.
Pembahasan tata tertib sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja memang perlu dilakukan penyelarasan dengan aturan-aturan yang berlaku. Penyelarasan tersebut dilakukan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim. "Beberapa waktu lalu kan kita sudah serahkan ke biro hukum provinis," sebutnya.
Sementara Kabag Humas DPRD Samarinda, Ismono mengatakan ada beberapa catatan yang diberikan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim. Catatan tersebut sudah dikomunikasikan ke Anggota DPRD Samarinda dan dibahas kembali sampai sesuai dengan hasil rekomendasi Biro Hukum Pemprov Kaltim. "Ada beberapa hal yang jadi catatan. Tapi sifatnya redaksional," kaa Ismono. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Ketua DPRD Samarinda, Siswadi
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Selain membentuk dan menyepakati Struktur Kepengurusan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rapat Paripurna Anggota DPRD Samarinda yang dilaksanakan Jumat (11/10/2019) pagi tadi turut mengesahkan tata tertib dan kode etik DPRD Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda, Siswadi menyebut pembahasan tata tertib dan kode etik tersebut sudah dilakukan sejak awal pelantikan Anggota DPRD Samarinda masa jabatan 2019-2024. "Sudah sejak selesai pelantikan kami bahas tata tertib ini," ucap Siswadi pada korankaltim.com.
Pembahasan tata tertib sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja memang perlu dilakukan penyelarasan dengan aturan-aturan yang berlaku. Penyelarasan tersebut dilakukan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim. "Beberapa waktu lalu kan kita sudah serahkan ke biro hukum provinis," sebutnya.
Sementara Kabag Humas DPRD Samarinda, Ismono mengatakan ada beberapa catatan yang diberikan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim. Catatan tersebut sudah dikomunikasikan ke Anggota DPRD Samarinda dan dibahas kembali sampai sesuai dengan hasil rekomendasi Biro Hukum Pemprov Kaltim. "Ada beberapa hal yang jadi catatan. Tapi sifatnya redaksional," kaa Ismono. (adv)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.