Senin, 16/10/2017

600 Warga Samarinda Wajib Miliki KTP

Senin, 16/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Berita Pilihan

600 Warga Samarinda Wajib Miliki KTP

Senin, 16/10/2017

SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda kembali mengingatkan agar warga Samarinda kategori wajib memiliki Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) , segera mendaftarkan identitasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah.

“Saat ini totalnya ada 600 orang yang wajib. Namun baru setengahnya saja yang sudah memiliki e-KTP. Kami berharap masyarakat yang belum memilik segera mendaftar meskipun harus menunggu untuk pencetakan KTP-nya,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda ini.

Ia mengakui distribusi blanko dari pusat sangat terbatas sejak Agustus lalu. Samarinda hanya menerima 1.500 keping. Sedangkan pada pertengahan September baru mendapatkan 2.000 keping.

“Sebenarnya proses pembuatan E-KTP bisa berjalan cepat selama tidak ada gangguan dari server. Belum lama ini kami baru saja mendapatkan hingga 4 ribu keping mudahan saja bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya,” tuturnya.

Apalagi lanjut Abdullah, saat ini sudah ada beberapa kantor kecamatan yang mampu berperan sebagai tangan panjang Disdukcapil dalam pembuatan E-KTP. “Sehingga warga tidak perlu beramai-ramai mengantri bila di kecamatannya sudah bisa membuat KTP,” jelasnya.

Tak hanya itu dia juga meminta pendistribusian blanko ke setiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah kebutuhannya.

“Kalau ada daftar tunggu yang banyak misalnya disuatu kecamatan maka itu akan kami dahulukan. Untuk saat ini tercatat masih ada 42 ribu daftar tunggu yang belum memiliki KTP, makanya kami berharap yang sudah memiliki E-KTP namun masa berlakunya hanya sampai tahun ini seharunsnya masih bisa dipakai dan berlaku seumur hidup,” pungkas Abdullah. (ms/adv)

600 Warga Samarinda Wajib Miliki KTP

Senin, 16/10/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


600 Warga Samarinda Wajib Miliki KTP

SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda kembali mengingatkan agar warga Samarinda kategori wajib memiliki Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) , segera mendaftarkan identitasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah.

“Saat ini totalnya ada 600 orang yang wajib. Namun baru setengahnya saja yang sudah memiliki e-KTP. Kami berharap masyarakat yang belum memilik segera mendaftar meskipun harus menunggu untuk pencetakan KTP-nya,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda ini.

Ia mengakui distribusi blanko dari pusat sangat terbatas sejak Agustus lalu. Samarinda hanya menerima 1.500 keping. Sedangkan pada pertengahan September baru mendapatkan 2.000 keping.

“Sebenarnya proses pembuatan E-KTP bisa berjalan cepat selama tidak ada gangguan dari server. Belum lama ini kami baru saja mendapatkan hingga 4 ribu keping mudahan saja bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya,” tuturnya.

Apalagi lanjut Abdullah, saat ini sudah ada beberapa kantor kecamatan yang mampu berperan sebagai tangan panjang Disdukcapil dalam pembuatan E-KTP. “Sehingga warga tidak perlu beramai-ramai mengantri bila di kecamatannya sudah bisa membuat KTP,” jelasnya.

Tak hanya itu dia juga meminta pendistribusian blanko ke setiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah kebutuhannya.

“Kalau ada daftar tunggu yang banyak misalnya disuatu kecamatan maka itu akan kami dahulukan. Untuk saat ini tercatat masih ada 42 ribu daftar tunggu yang belum memiliki KTP, makanya kami berharap yang sudah memiliki E-KTP namun masa berlakunya hanya sampai tahun ini seharunsnya masih bisa dipakai dan berlaku seumur hidup,” pungkas Abdullah. (ms/adv)

 

Berita Terkait

Kelurahan Timbau Maksimalkan Peran Ketua RT untuk Ikut Membudayakan Tertib Buang Sampah

Pertahankan Adat Budaya, Desa Kedang Ipil Gelar Festival Budaya Adat Kutai Lawas Nutuk Beham

Baru Empat Bulan Terbentuk, FKPM Kelurahan Baru Dapat Kunjungan dari Polda Kaltim

Lewat Masyarakat Hukum Adat, Desa Kedang Ipil Berupaya Jaga Tradisi Adat dan Budaya

Pemerintah Desa Kedang Ipil Dorong dan Bantu Pelaku UMKM Hasilkan Produk Unggulan

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.