Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Samarinda baru mencapai 21 gerai dari target 59 titik.
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Samarinda baru mencapai 21 gerai dari target 59 titik.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda Jusmaramdhana Alus menyebutkan pembangunan KDKMP sebanyak 21 titik pada gelombang pertama telah rampung dan tergolong layak guna.
Meski demikian, beberapa gerai masih memerlukan tambahan fasilitas sebelum resmi dibuka. Sarana yang belum tersedia di antaranya penyejuk udara (AC), etalase, mini showcase, lemari pembeku (freezer) untuk menjaga mutu barang dagangan, hingga tempat tidur ruang klinik.
“Bisa (secepatnya) beroperasi kalau sarana prasarananya ada,” ujar Jusmaramdhana yang akrab disapa Yus, Senin (19/10/2026).
Lanjutnya, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pemenuhan fasilitas tersebut. Kesiapan sarana menjadi prasyarat mutlak agar operasional berjalan sesuai target.
Meski belum beroperasi, ada rintisan usaha warga telah berjalan. Di Kelurahan Lempake, misalnya, aktivitas ekonomi yang diperkenalkan saat mock-up tetap berlangsung dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman sementara.
Guna menunjang distribusi logistik, KDKMP Sungai Kapih tercatat sebagai titik pertama di Samarinda yang menerima bantuan armada berupa satu unit truk dan satu unit mobil double cabin.
Terkait pasokan barang, Yus menerangkan mekanisme distribusi nantinya difasilitasi oleh pengurus bersama Agrinas. Pihaknya saat ini belum masuk ke ranah tata kelola operasional karena kesiapan bisnis masih dalam pengkajian.
Selain fasilitas, ketersediaan lahan menjadi hambatan utama dalam menuntaskan sisa pembangunan gerai. Beberapa lokasi sempat direkomendasikan melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
Namun, sebagian lahan batal digunakan lantaran luasannya tidak memenuhi kriteria minimal. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengupayakan lokasi alternatif sekaligus menjajaki opsi skema sewa.
Kendati demikian, mekanisme tersebut masih dikaji, khususnya menyangkut aspek pembiayaan di tengah pengetatan anggaran.
Sebagai gambaran, luas ideal untuk satu unit KDKMP berkisar 600 meter persegi. Area itu dibutuhkan tidak hanya untuk bangunan utama, melainkan juga akses jalan, zona bongkar muat, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Yang jelas KDKMP ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat lokal, melainkan memberdayakan potensi dan kelebihan lokal untuk bisa dipasarkan di dalam produk koperasi desa,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda Jusmaramdhana Alus menyebutkan pembangunan KDKMP sebanyak 21 titik pada gelombang pertama telah rampung dan tergolong layak guna.
Meski demikian, beberapa gerai masih memerlukan tambahan fasilitas sebelum resmi dibuka. Sarana yang belum tersedia di antaranya penyejuk udara (AC), etalase, mini showcase, lemari pembeku (freezer) untuk menjaga mutu barang dagangan, hingga tempat tidur ruang klinik.
“Bisa (secepatnya) beroperasi kalau sarana prasarananya ada,” ujar Jusmaramdhana yang akrab disapa Yus, Senin (19/10/2026).
Lanjutnya, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pemenuhan fasilitas tersebut. Kesiapan sarana menjadi prasyarat mutlak agar operasional berjalan sesuai target.

Meski belum beroperasi, ada rintisan usaha warga telah berjalan. Di Kelurahan Lempake, misalnya, aktivitas ekonomi yang diperkenalkan saat mock-up tetap berlangsung dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman sementara.
Guna menunjang distribusi logistik, KDKMP Sungai Kapih tercatat sebagai titik pertama di Samarinda yang menerima bantuan armada berupa satu unit truk dan satu unit mobil double cabin.
Terkait pasokan barang, Yus menerangkan mekanisme distribusi nantinya difasilitasi oleh pengurus bersama Agrinas. Pihaknya saat ini belum masuk ke ranah tata kelola operasional karena kesiapan bisnis masih dalam pengkajian.
Selain fasilitas, ketersediaan lahan menjadi hambatan utama dalam menuntaskan sisa pembangunan gerai. Beberapa lokasi sempat direkomendasikan melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
Namun, sebagian lahan batal digunakan lantaran luasannya tidak memenuhi kriteria minimal. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengupayakan lokasi alternatif sekaligus menjajaki opsi skema sewa.
Kendati demikian, mekanisme tersebut masih dikaji, khususnya menyangkut aspek pembiayaan di tengah pengetatan anggaran.
Sebagai gambaran, luas ideal untuk satu unit KDKMP berkisar 600 meter persegi. Area itu dibutuhkan tidak hanya untuk bangunan utama, melainkan juga akses jalan, zona bongkar muat, serta fasilitas penunjang lainnya.
“Yang jelas KDKMP ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat lokal, melainkan memberdayakan potensi dan kelebihan lokal untuk bisa dipasarkan di dalam produk koperasi desa,” pungkasnya.
Editor: Erwin








Pusat gempa berada di laut 60 km Utara Labuanbajo
19 Okt 2026, 19:06:02 WIB • Kedalaman 6 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG