Keterlibatan IPWL menurut Hendri dapat menambah pilihan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, selain layanan yang tersedia melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan fasilitas rehabilitasi di Tanah Merah. “Nantinya kami juga akan melibatkan beberapa instansi swasta. Seperti yang sudah ditetapkan juga sebagai badan rehabilitasi IPWL, di Samarinda itu ada 12 IPWL, nanti juga kami jalin kerja sama,” ujar Hendri pada Senin (19/10/2026)
Kerja sama tersebut akan diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan bagi pengguna yang terindikasi positif penyalahgunaan narkotika. Dengan semakin banyaknya lembaga yang terlibat, masyarakat diharapkan memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi. “Jadi kalau ada yang terindikasi positif lagi, selain dari badan rehabilitasi yang ada di BNNK dan juga di Tanah Merah, juga akan kita libatkan yang di IPWL-IPWL yang ada di seluruh Kota Samarinda,” papar Hendri.
Upaya tersebut sejalan dengan langkah Polda Kaltim dalam mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika, termasuk mereka yang menyalahgunakan etomidate melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, evaluasi terhadap layanan IPWL perlu dilakukan agar seluruh fasilitas dapat berfungsi maksimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dari 41 IPWL di Kalimantan Timur, masih terdapat satu fasilitas yang belum aktif yakni layanan IPWL di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. “Di Kaltim ada 41 fasilitas dan saat ini semua pecandu ataupun pengguna sudah kami dorong ke hampir 100 persen. Tinggal satu IPWL yang belum aktif, yaitu di Rumah Sakit AWS Samarinda,” jelas Romylus
Polda sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim untuk mengevaluasi kendala yang menghambat pengaktifan layanan tersebut dan berharap IPWL RSUD AWS dapat mulai beroperasi pada Oktober ini.
IPWL menjadi satu diantara pintu akses rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu narkotika yang membutuhkan pemulihan dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap.
Melalui penguatan kerja sama di tingkat provinsi hingga kota, layanan rehabilitasi diharapkan semakin mudah dijangkau sehingga penanganan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan pengguna.
Editor: Aspian Nur
Keterlibatan IPWL menurut Hendri dapat menambah pilihan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, selain layanan yang tersedia melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan fasilitas rehabilitasi di Tanah Merah. “Nantinya kami juga akan melibatkan beberapa instansi swasta. Seperti yang sudah ditetapkan juga sebagai badan rehabilitasi IPWL, di Samarinda itu ada 12 IPWL, nanti juga kami jalin kerja sama,” ujar Hendri pada Senin (19/10/2026)
Kerja sama tersebut akan diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan bagi pengguna yang terindikasi positif penyalahgunaan narkotika. Dengan semakin banyaknya lembaga yang terlibat, masyarakat diharapkan memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi. “Jadi kalau ada yang terindikasi positif lagi, selain dari badan rehabilitasi yang ada di BNNK dan juga di Tanah Merah, juga akan kita libatkan yang di IPWL-IPWL yang ada di seluruh Kota Samarinda,” papar Hendri.
Upaya tersebut sejalan dengan langkah Polda Kaltim dalam mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika, termasuk mereka yang menyalahgunakan etomidate melalui cairan rokok elektrik atau vape.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, evaluasi terhadap layanan IPWL perlu dilakukan agar seluruh fasilitas dapat berfungsi maksimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dari 41 IPWL di Kalimantan Timur, masih terdapat satu fasilitas yang belum aktif yakni layanan IPWL di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. “Di Kaltim ada 41 fasilitas dan saat ini semua pecandu ataupun pengguna sudah kami dorong ke hampir 100 persen. Tinggal satu IPWL yang belum aktif, yaitu di Rumah Sakit AWS Samarinda,” jelas Romylus
Polda sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim untuk mengevaluasi kendala yang menghambat pengaktifan layanan tersebut dan berharap IPWL RSUD AWS dapat mulai beroperasi pada Oktober ini.
IPWL menjadi satu diantara pintu akses rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu narkotika yang membutuhkan pemulihan dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap.
Melalui penguatan kerja sama di tingkat provinsi hingga kota, layanan rehabilitasi diharapkan semakin mudah dijangkau sehingga penanganan penyalahgunaan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan pengguna.