Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Baharuddin Muin dalam rapat paripurna ke-37 di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (23/9/2025) kemarin.
Dalam penyampaiannya, Baharuddin menyoroti adanya penyesuaian pendapatan daerah tahun 2025 yang turun dibanding target awal APBD murni 2025.
Dari semula Rp20,10 Triliun, kini diproyeksikan menjadi Rp19,14 Triliun atau berkurang Rp950,76 Miliar (4,73 persen).
Rincian Penyesuaian Pendapatan mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,556 Triliun, turun 4,67 persen, pajak daerah Rp7,937 Triliun (turun 5,51 persen), retribusi daerah Rp1,114 Triliun (naik 3,99 persen), pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp377,458 Miliar (turun 19,4 persen), lain-lain PAD yang sah Rp136,519 Miliar (naik 15,39 persen).
Ditambah dengan pendapatan transfer sebesar Rp9,277 Triliun, turun 5,93 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp315,172 Miliar, naik 5,04 persen.
Fraksi Gerindra kata meminta penjelasan pemerintah terkait minimnya kenaikan pendapatan dari pajak daerah, penurunan dana transfer pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun 6,9 persen, serta pengelolaan aset tetap yang dinilai belum tertib, termasuk pemanfaatan tanah oleh pihak ketiga yang tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kaltim.
Gerindra juga mengajukan sejumlah langkah perbaikan, diantaranya melakukan kajian komprehensif potensi pendapatan di seluruh perangkat daerah.
Dilanjutkan dengan optimalisasi pemungutan piutang pajak dan retribusi dengan melibatkan instansi vertikal, SKPD serta pemerintah kabupaten/kota, memperluas layanan pembayaran pajak berbasis online dan memberikan insentif bagi wajib pajak taat.
Mengembangkan sistem informasi pemungutan pajak untuk memperkuat pengawasan.
“Ditambah dengan melakukan revisi regulasi untuk menjamin kepastian hukum. Serta Mengawasi distribusi BBM industri agar penerimaan wajib pungut berjalan sesuai aturan,” kata Baharuddin.
Gerindra juga mengevaluasi kinerja BUMD untuk menyesuaikan dividen bagi pemerintah provinsi.
Dari sisi belanja pihaknya mencatat alokasi anggaran naik 3,56 persen, dari Rp20,950 triliun menjadi Rp21,697 Triliun.
Komponen belanja meliputi belanja operasional, modal, dan transfer, sedangkan belanja tidak terduga justru berkurang.
Namun Gerindra menilai realisasi belanja semester I 2025 masih rendah.
Berdasarkan laporan per 18 Juli 2025, serapan anggaran baru mencapai Bidang kesehatan, pekerjaan umum, dan tata ruang di bawah 20 persen. Bidang pendidikan 20,83 persen.
“Serapan anggaran masih sangat lambat. Pemerintah provinsi perlu mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” tegas Baharuddin.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan beberapa hal diantaranya program belanja OPD harus diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, salah satunya dengan mendorong pembangunan industri hilir.
“Belanja daerah harus tepat sasaran, terutama di tengah pemotongan DBH, agar tidak menimbulkan implikasi hukum,” sebutnya lagi.
Ditambah dengan evaluasi ketaatan OPD dan TAPD terhadap jadwal penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.
“Penyertaan modal kepada BUMD perlu ditinjau ulang agar sesuai regulasi,” tegasnya.
Kemudian, OPD diminta lebih teliti dalam perencanaan dan disiplin dalam realisasi anggaran agar tidak menimbulkan Silpa.
Editor Aspian Nur