Ujang memaparkan, dari total APBD Kaltim Tahun 2025 sebesar Rp20,9 triliun, sekitar 28,5 persen atau Rp5,98 triliun harus direalisasikan melalui pengadaan barang dan jasa.
Rinciannya, tender 262 paket senilai Rp1,217 triliun, dengan 2 paket belum selesai. E-Purchasing: 7.135 paket senilai Rp4,122 triliun, dengan 43 persen paket atau 25 persen nilai belum berjalan.
Pengadaan langsung dan penunjukan langsung: 9.016 paket senilai Rp649,47 miliar, dengan 48 persen paket belum dieksekusi.
“Kalau semua ini terhambat, dampaknya bukan hanya pada realisasi anggaran, tetapi juga pelayanan publik. Belanja pemerintah punya multiplier effect besar terhadap ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurut Ujang, rendahnya progres pengadaan akan berdampak pada pencapaian program prioritas Gubernur. Ia mengimbau KPA dan PPTK agar segera menyelesaikan paket yang tertunda, mengidentifikasi hambatan, dan berkoordinasi dengan Biro PBJ.
“Jangan tunggu Desember untuk menyelesaikan ribuan paket yang tertunda. Kalau ada masalah, komunikasikan segera. Biro PBJ siap membantu 24 jam,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengadaan barang/jasa bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi juga penggerak ekonomi. “Melalui belanja pemerintah, lapangan kerja terbuka, usaha lokal bergerak, dan ekonomi masyarakat terangkat. Jadi ini bukan pekerjaan administratif biasa, tetapi memiliki dampak ekonomi dan sosial yang luas,” jelasnya.
Ujang berharap pelatihan ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas pejabat pengadaan, sehingga proses PBJ di Kaltim dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan akuntabel. (*/rey/pt)