Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyampaikan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Oleh karena itu, pengamanan terhadap Kejati dan Kejaksaan Negeri oleh TNI sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apel ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung stabilitas serta independensi institusi penegak hukum di tengah dinamika nasional dan daerah.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengukur kesiapan personel, sarana, prasarana, serta kondisi lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan Kejaksaan.
“Melalui apel ini, kita mewujudkan komitmen bersama antara TNI, khususnya Kodam VI/Mulawarman, dan Kejaksaan untuk menjamin stabilitas keamanan serta kelancaran pelaksanaan tugas sebagai institusi penegak hukum,” ujarnya.
Dukungan ini bersifat situasional, berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tantangan di masing-masing daerah.
“Sebagai langkah awal, TNI akan menyiapkan satu SST (setingkat peleton) dengan 30 personel untuk mendukung Kejaksaan Tinggi, dan masing-masing satu SSR (setingkat regu) dengan 10 personel di tiap Kejaksaan Negeri. Jumlah ini tetap fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi keamanan serta eskalasi di lapangan,” jelas Pangdam.
Apel gelar kesiapan ini menjadi tonggak sinergi antara TNI dan Kejaksaan, serta menegaskan bahwa keamanan dan penegakan hukum yang kuat merupakan fondasi utama pembangunan dan kemajuan bangsa, khususnya di Kaltim.
“Saya berharap kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dapat terus diperkuat demi menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim, Supardi, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki kesiapan optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum.
“Kesiapan pengamanan bukan hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga kesiapan mental, disiplin, serta integritas seluruh jajaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kajati Kaltim menekankan empat hal penting. Pertama, meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi gangguan keamanan, baik internal maupun eksternal. Kedua, membangun koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri serta aparat penegak hukum lainnya. Ketiga, memegang teguh integritas, disiplin, dan loyalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Terakhir, mengutamakan sikap humanis dan profesional agar kehadiran aparat benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui apel gelar pasukan ini, dipastikan bahwa seluruh personel pengamanan siap mengawal dan menjaga marwah institusi Kejaksaan.
“Semoga dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi tinggi kita dapat mewujudkan Kejaksaan yang kuat, berwibawa dan dipercaya masyarakat” tutup Kajati.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kajati dengan Pangdam VI/Mulawarman, sebagai langkah konkret untuk membangun sinergi antarlembaga.
Perjanjian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat dukungan Kodam VI/Mulawarman terhadap stabilitas dan independensi Kejaksaan di wilayah Kaltim dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kerja sama ini juga merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya. Nota Kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan RI dengan Tentara Nasional Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 dan NL/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023), serta Surat Telegram Kasad Nomor 1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia. (*/kk)
Editor: Erwin